Atasi Masalah Permodalan Sektor Produktif dengan Optimalisasi KUR

Selasa, 30 Oktober 2018 | 14:31 WIB

Uang kertas rupiah (Foto:pxhere)

Brilian - Masalah pendanaan seringkali menjadi penghambat berkembangannya usaha produktif dalam perekonomian nasional. Untuk menyelesaikan permasalahan itu, pemerintah terus melakukan pembenahan untuk mengoptimalkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Program KUR telah berjalan selama sebelas tahun. Sejak pertama kali diluncurkan Kemenko Perekonomian pada 2007, program KUR telah berkembang dan berevolusi sebagai bentuk adaptasi pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat dan kondisi perekonomian nasional.

"Program KUR ini terus dibenahi, tidak hanya untuk memperluas akses pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah, tapi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir.

Pada periode 2017-2018, Kemenko Perekonomian bersama Kementerian/Lembaga terkait kembali menetapkan kebijakan baru KUR berbunga rendah. Selain itu juga meluncurkan program KUR Pariwisata untuk memperluas akses pendanaan bagi masyarakat yang dirilis pada 20 September 2018. Dalam kebijakan baru ini, suku bunga KUR 7 persen per tahun.

Total plafon penyaluran KUR tahun 2018 mencapai Rp123,631 triliun ke sektor produktif, seperti pertanian, dan kehutanan, perikanan, industri pengolahan, perdagangan, konstruksi, dan jasa. Kebijakan didukung 14 instansi pemerintah, 43 penyalur, 11 instansi penjamin serta dua instansi pengawas.

Hingga September 2018, KUR yang telah disalurkan Rp100 triliun atau sekitar 81 persen dari target penyaluran Rp 123,631 triliun. Jumlah tersebut meliputi KUR Mikro (63,6 persen), KUR Kecil (36 persen), dan KUR TKI (0,4 persen).

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x