97 Persen Lapangan Kerja Berasal dari UKM

Sabtu, 27 Oktober 2018 | 14:35 WIB

Wirausaha pemula (Dok.Kemenkop UKM)

Brilian - Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan wirausaha berperan penting dalam dalam mencapai aspek ekonomi tujuan pembangunan berkelajutan. UKM dan wirausaha berkontribusi besar menciptakan lapangan kerja dan pasar tenaga kerja di setiap lini ekonomi serta menjadi kunci inovasi bisnis.

"UKM dan kewirausahaan juga tidak dibatasi tantangan area geografis sehingga para pelaku usaha di seluruh pelosok Indonesia dapat menggeluti bidang tersebut. UKM dan kewirausahaan juga menjadi kunci inovasi bisnis, berbeda dengan perusahaan besar yang pilihan produksi dan teknologinya sangat ketat," ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.

Bambang dalam keterangan tertulis mengatakan, 97 persen lapangan kerja di Indonesia berasal dari UKM. Namun baru sekitar 10 persen UKM yang sudah menggunakan teknologi informasi dalam proses bisnisnya.

Jumlah UKM yang mampu melakukan kegiatan ekspor juga masih sangat terbatas, hanya sekitar 4 persen pada tahun 2017. Sementara 60 persen UKM e-Commerce masih menjual produk impor.

Data Global Entrepreneurship Monitor 2018 menempatkan ekonomi Indonesia dalam kategori efficiency-driven atau ekonomi negara didorong efisiensi dari penggunaan berbagai faktor produksi. Hal ini menunjukkan kesempatan dan peluang untuk menjadi wirausahawan lebih tinggi dibanding negara lain di dunia yakni47,74 persen berbanding rata-rata 43,43 persen.

Minat pendududuk Indonesia untuk berwirausaha lebih tinggi yakni 28,14 persen dibandingkan dengan 21,66 persen rata-rata penduduk dunia. Namun aktivitas kewirausahaan atau Total Entrepreneurial Activity, yaitu proporsi orang dewasa yang terlibat di start-up atau memiliki bisnis pribadi, berada di angka 7,5 persen. Angka ini lebih rendah dari rata-rata 8,4 persen sesuai standar Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 telah menetapkan lima kebijakan untuk mendorong penguatan pengelolaan UKM dan kewirausahaan.

Pertama, meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui promosi kewirausahaan, pelatihan vokasi, dan layanan pengembangan bisnis.

Kedua, meningkatkan nilai tambah produk dan jangkauan pemasaran melalui penggunaan teknologi, standar kualitas dan sertifikasi produk, serta perbaikan promosi, pemasaran, dan fasilitas kerja.

Ketiga, meningkatkan akses keuangan melalui provisi Kredit Usaha Rakyat (KUR), dana bergulir, juga institusi keuangan non bank dan layanan keuangan syariah.

Keempat, memperbaiki skala bisnis dengan promosi kerja sama dan pengembangan kluster bisnis.

Kelima, memperbaiki iklim bisnis dengan penyederhanaan lisensi dan prosedur bisnis.

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x