5 Langkah Memulai Bisnis Food Truck
Jumat, 24 Juni 2022 | 10:29 WIB
LINK UMKM - Food truck adalah sarana berjualan kuliner berupa kendaraan yang telah dimodifikasi sedemikian rupa. Konsep bisnis food truck mulai dikenal di Indonesia sekitar tahun 2013.
Meski terbilang masih baru, bisnis food truck mulai ramai di berbagai daerah. Lalu, bagaimana caranya memulai bisnis food truck? Melansir kompas.com Apa yang harus dipersiapkan dan dilakukan?
1. Lisensi
Untuk menjalankan bisnis food truck, Anda harus mengurus izin. Perizinan yang harus diurus di antaranya sertifikat Departemen Kesehatan, izin truk dan izin permohonan parkir. Semua perizinan bisa Anda urus sendiri ke pemerintah daerah setempat.
2. Mobil atau Truk
Membuka bisnis food truck tentu saja Anda membutuhkan kendaraan untuk tempat berjualan. Jika sudah memiliki kendaraan, Anda tinggal memodifikasinya sesuai tema brand produk yang Anda jual.
Jika belum punya, Anda bisa membeli kendaraan baru atau kredit. Pilih kendaraan yang memiliki kapasitas cukup untuk menampung peralatan dan bahan untuk berjualan.
3. Menu Makanan
Langkah selanjutnya menentukan menu makanan yang alam Anda jual. Banyak menu yang bisa dipilih misalnya tacos, nachos, sandwich, cupcake, pastry, kopi, milkshake, martabak, kebab, nasi kotak dan lain-lain.
Intinya, Anda harus memilih menu makanan utama yang nantinya akan menjadi brand Anda. Jangan lupa mengemas menu makanan dalam kemasan yang unik.
4. Rencana Bisnis
Anda harus menyiapkan rencana bisnis mulai dari tujuan, target, penjualan, biaya yang harus dikeluarkan hingga estimasi keuntungan dan kerugian. Jika menggunakan dana pinjaman, Anda juga harus memperhitungkan kemampuan dalam membayar cicilan dari keuntungan bisnis Anda.
5. Asuransi
Sebelum bisnis berjalan dan dapat mengembalikan modal Anda, sebaiknya lebih berhati-hati mengatur keuangan. Jangan sampai Anda harus mengeluarkan biaya ekstra seperti rumah sakit atau perbaikan kendaraan saat terjadi hal yang tidak diinginkan.
Sebagai langkah antisipasi melindungi aset kendaraan dan diri sendiri. Anda bisa membeli asuransi kendaraan dan asuransi kecelakaan diri. Cari produk asuransi yang paling cocok dengan kebutuhan Anda.