Gap Pembiayaan UMKM Masih Lebar, Pinjaman Daring Diproyeksi Tumbuh Hingga 20 Persen pada 2026
Selasa, 14 April 2026 | 00:00 WIB

LINK UMKM - Kesenjangan antara kebutuhan dan penyaluran pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dinilai masih cukup besar. Kondisi tersebut mendorong pinjaman daring tetap menjadi alternatif utama pembiayaan, dengan proyeksi pertumbuhan dua digit sepanjang 2026.
Kajian lembaga riset ekonomi menunjukkan bahwa sektor perbankan belum sepenuhnya mampu memenuhi permintaan pembiayaan UMKM. Keterbatasan akses kredit formal membuat pelaku usaha kecil mencari sumber pendanaan lain di luar perbankan, terutama melalui platform digital.
Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda menyampaikan bahwa kebutuhan pembiayaan UMKM masih jauh dari kata tercukupi. Ia menilai besarnya permintaan mendorong UMKM beralih pada pembiayaan alternatif. Menurut proyeksi yang disampaikan, penyaluran pinjaman daring pada 2026 diperkirakan tumbuh di kisaran 15 hingga 20 persen, bergantung pada kesiapan dan keberanian penyedia dana dalam menyalurkan kredit.
Pertumbuhan tersebut dinilai sejalan dengan tren tingginya permintaan pembiayaan produktif. Selama kebutuhan modal kerja UMKM tetap tinggi, pinjaman daring diperkirakan masih mencatatkan kinerja positif meskipun berada dalam tekanan risiko.
Namun demikian, potensi risiko menjadi perhatian utama. Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP 90) pinjaman daring pada November 2025 tercatat mendekati 4 persen. Angka tersebut relatif setara dengan rasio kredit bermasalah UMKM di sektor perbankan. Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun pinjaman daring mampu mengisi celah pembiayaan, kualitas kredit tetap harus diawasi secara ketat agar tidak memicu masalah keberlanjutan.
Perlambatan penyaluran kredit perbankan justru memperlebar ruang bagi industri pinjaman daring. Pertumbuhan kredit secara umum hanya berada di kisaran satu digit, sementara kredit UMKM tercatat mengalami kontraksi. Situasi ini menciptakan anomali di mana permintaan kredit UMKM di luar skema subsidi meningkat, tetapi pasokan dari lembaga keuangan formal tidak sejalan. Dalam konteks tersebut, pinjaman daring mengambil peran sebagai pengisi kekosongan pembiayaan.
Perubahan pola pembiayaan juga terlihat di wilayah perdesaan. Data menunjukkan sekitar 36 persen penduduk dewasa di daerah rural kini memanfaatkan platform digital sebagai sumber pinjaman. Persentase ini lebih tinggi dibandingkan mereka yang meminjam dari keluarga atau kerabat. Fenomena ini mencerminkan pergeseran preferensi masyarakat dari pembiayaan berbasis relasi sosial menuju pembiayaan berbasis teknologi.
Pergeseran tersebut dinilai memperkuat posisi pinjaman daring sebagai instrumen penting bagi segmen usaha mikro, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses perbankan. Meski demikian, penguatan regulasi dan literasi keuangan tetap dibutuhkan agar pertumbuhan pembiayaan digital berjalan seimbang dengan perlindungan bagi UMKM.
Dengan gap pembiayaan yang masih lebar, pinjaman daring diproyeksikan terus menjadi motor pertumbuhan akses modal UMKM pada 2026. Tantangan ke depan terletak pada menjaga kualitas kredit sekaligus memastikan bahwa ekspansi pembiayaan digital benar-benar mendukung keberlanjutan usaha kecil di Indonesia.



