Pendaftaran UMKM di Wisata Air Kalimalang Dibuka, Hanya 12 Kuota dengan Seleksi Administratif Ketat

Rabu, 25 Maret 2026 | 09:00 WIB

Wisata Air Kalimalang xixixixix

LINK UMKM -  Pemerintah Kota Bekasi membuka pendaftaran bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin berjualan di kawasan Wisata Air Kalimalang hingga akhir Januari 2026. Program ini mendapat respons tinggi dari pelaku usaha, terlihat dari puluhan proposal yang telah masuk sejak pendaftaran dibuka.

Namun, keterbatasan kuota membuat proses seleksi dilakukan secara ketat. Dari total 87 kontainer yang disiapkan di kawasan wisata tersebut, hanya sekitar 15 persen atau sebanyak 12 unit yang dialokasikan khusus bagi UMKM. Pemerintah daerah menilai pembatasan ini perlu diterapkan agar kualitas kawasan wisata tetap terjaga sebagai destinasi baru Kota Bekasi.

Dalam proses seleksi, pengelola kawasan berkoordinasi dengan dinas yang membidangi UMKM di lingkungan pemerintah daerah. Penyaringan dilakukan berdasarkan kelengkapan administrasi serta rekam jejak usaha. Pelaku UMKM diwajibkan memiliki surat keterangan dari kelurahan, kecamatan, atau dinas terkait, serta pengalaman berdagang yang dinilai baik. Profesionalitas dan kualitas produk menjadi pertimbangan utama karena kawasan Wisata Air Kalimalang diproyeksikan sebagai ikon baru kota.

Berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung ke kantor pengelola kawasan wisata hingga batas waktu yang ditentukan. Pengumuman UMKM yang lolos seleksi direncanakan dilakukan paling lambat satu minggu setelah pendaftaran ditutup. UMKM terpilih nantinya akan menandatangani kontrak kerja sama dengan jangka waktu minimal tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan.

Selain kuota, aspek tarif sewa juga menjadi perhatian. Pemerintah Kota Bekasi menetapkan tarif sewa kontainer untuk pelaku usaha non-UMKM sekitar Rp 100 juta per tahun. Sementara itu, UMKM memperoleh potongan hingga 50 persen sehingga hanya dikenakan sekitar Rp 50 juta per tahun. Skema ini ditujukan untuk memperluas akses UMKM terhadap lokasi usaha strategis di kawasan wisata.

Apabila UMKM masih merasa keberatan dengan tarif tersebut, pemerintah daerah membuka peluang subsidi melalui kerja sama sponsor. Skema ini memungkinkan biaya sewa ditanggung oleh pihak ketiga dengan konsep promosi atau pemasangan merek pada kontainer. Selain itu, satu kontainer juga dapat digunakan bersama oleh dua UMKM dengan sistem pembagian ruang, sehingga beban biaya menjadi lebih ringan.

Dari sisi pembangunan, sekitar 30 kontainer telah tiba di lokasi proyek di bawah Tol Becakayu. Penataan dilakukan secara bertahap seiring proses pembangunan kawasan yang belum sepenuhnya rampung. Seluruh kontainer akan dimodifikasi dengan desain khusus agar tampak rapi, menarik, dan tidak terkesan kumuh.

Pemilihan kontainer sebagai sarana usaha dilakukan karena adanya aturan yang melarang pendirian bangunan permanen di bawah jalan tol. Ketentuan ini mengacu pada peraturan perundang-undangan tentang pemanfaatan ruang di sepanjang, di atas, dan di bawah jalan.

Pemerintah Kota Bekasi menilai keberadaan UMKM di Wisata Air Kalimalang tidak hanya berfungsi sebagai pusat kuliner, tetapi juga sebagai etalase ekonomi kreatif lokal. Bagi UMKM Indonesia, kebijakan ini menunjukkan adanya peluang usaha di kawasan wisata perkotaan, namun menuntut kesiapan administrasi, kualitas produk, dan profesionalitas agar mampu bersaing dalam kuota yang terbatas.

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x