Penyaluran KUR UMKM Kini Difokuskan ke Kualitas, Bukan Lagi Kuantitas
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:00 WIB

LINK UMKM - Pemerintah menyampaikan adanya perubahan arah dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Jika sebelumnya keberhasilan program lebih banyak diukur dari sisi jumlah dana yang tersalurkan, kini indikator utamanya akan bergeser pada kualitas distribusi pembiayaan, terutama ke sektor produksi.
Pergeseran Paradigma Penyaluran KUR
Selama lebih dari satu dekade, KUR dengan alokasi sekitar Rp300 triliun per tahun dinilai hanya berorientasi pada kuantitas. Keberhasilan program kerap diukur dari seberapa besar angka penyaluran tercapai, bukan dari dampak nyata terhadap produktivitas pelaku usaha. Hal ini membuat capaian program dinilai kurang memberi efek jangka panjang bagi pertumbuhan UMKM.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah menegaskan perlunya pergeseran paradigma. Keberhasilan penyaluran KUR tidak lagi sekadar dilihat dari nilai penyaluran, melainkan dari kontribusinya dalam meningkatkan kapasitas usaha, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat rantai pasok dalam negeri.
Fokus pada Sektor Produksi
Dalam kebijakan baru, pemerintah menargetkan minimal 60 persen dari total penyaluran KUR harus diarahkan ke sektor produktif. Dari Rp300 triliun dana yang tersedia setiap tahun, porsi terbesar harus masuk ke sektor produksi, bukan konsumsi.
Selama ini, rata-rata penyaluran ke sektor produktif hanya berkisar di angka 52 hingga 53 persen. Belum pernah tercapai target ideal 60 persen. Dengan pergeseran fokus ini, diharapkan multiplier effect yang ditimbulkan lebih luas, mulai dari peningkatan kapasitas produksi, tumbuhnya permintaan bahan baku lokal, hingga penyerapan tenaga kerja baru.
Dampak yang Lebih Luas
Pemerintah menilai penyaluran KUR yang lebih banyak ke sektor konsumsi tidak memberi dampak optimal terhadap penguatan ekonomi nasional. Sebaliknya, jika diarahkan ke sektor produksi, hasilnya akan lebih berkelanjutan.
Efek berantai yang diharapkan mencakup peningkatan daya saing UMKM, tumbuhnya industri pendukung lokal, hingga terciptanya ekosistem usaha yang lebih tangguh. Dengan demikian, KUR tidak hanya berfungsi sebagai alat pembiayaan jangka pendek, melainkan juga instrumen strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi berbasis usaha kecil.
Arah Kebijakan Baru
Melalui perubahan orientasi ini, pemerintah ingin memastikan bahwa program KUR benar-benar menjadi motor penggerak produktivitas UMKM. Penyaluran pembiayaan diharapkan lebih terukur, terarah, dan memberi manfaat jangka panjang, bukan hanya sekadar memenuhi target angka.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk memperkuat peran UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Dengan dukungan pembiayaan yang lebih berkualitas, pelaku usaha kecil diharapkan dapat terus berkembang, berinovasi, dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
RA/NS



