5 Ciri Franchise yang Etis dan Legal, Wajib Dikenali Sobat LinkUMKM

Senin, 4 Agustus 2025 | 12:00 WIB

Franchise makin diminati UMKM, tapi tak semuanya legal dan etis.

LINK UMKM - Semakin populernya bisnis franchise di kalangan Sobat LinkUMKM membuka peluang besar untuk berkembang tanpa perlu membangun usaha dari nol. Namun, tidak semua franchise dijalankan secara benar dan etis. Banyak kasus di lapangan menunjukkan franchise yang tidak transparan, tidak sesuai hukum, bahkan merugikan mitra usahanya.

Agar tidak terjebak dalam skema yang salah, penting bagi Sobat LinkUMKM untuk mengetahui ciri-ciri utama franchise yang etis dan legal. Berikut ini adalah lima indikator penting yang dapat dijadikan acuan.

  1. Memiliki Dokumen Hukum dan Izin Resmi

Franchise yang legal harus memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW), perjanjian franchise tertulis, dan bukti kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas merek atau sistem bisnisnya. Dokumen ini membuktikan bahwa usaha tersebut sah secara hukum dan diakui negara.

  1. Menyediakan Sistem Usaha yang Teruji

Franchise yang etis memiliki sistem operasional yang sudah terbukti berhasil dan dapat direplikasi. Hal ini ditunjukkan melalui pengalaman usaha minimal lima tahun atau outlet aktif yang sudah berjalan. Franchisor juga wajib memberikan pelatihan dan panduan standar operasional secara lengkap.

  1. Menjelaskan Risiko dan Biaya secara Transparan

Franchise yang sehat akan menyampaikan semua informasi penting sejak awal, termasuk risiko usaha, rincian biaya, potensi keuntungan, dan mekanisme bagi hasil. Tidak ada janji "pasti untung" atau klaim tanpa dasar. Semua biaya dijabarkan secara tertulis dan disetujui kedua pihak.

  1. Mengedepankan Keadilan dalam Kemitraan

Franchise yang etis memastikan hak dan kewajiban kedua belah pihak berjalan seimbang. Franchisor tidak memaksakan aturan yang merugikan mitra, seperti membuka outlet baru terlalu dekat, atau menarik biaya tambahan tanpa alasan jelas. Hubungan yang adil menciptakan ekosistem usaha yang sehat.

  1. Memberikan Dukungan Berkelanjutan

Franchisor yang bertanggung jawab tidak hanya hadir saat penandatanganan kontrak, tetapi juga memberikan pendampingan teknis, pembaruan sistem, dan dukungan promosi secara berkala. Franchise yang etis ingin mitranya sukses, bukan sekadar menjual lisensi.

Memahami ciri-ciri franchise yang etis dan legal sangat penting sebelum memutuskan bergabung. Legalitas, transparansi, keadilan, dan dukungan jangka panjang adalah fondasi kemitraan yang sehat. Sobat LinkUMKM sebaiknya selalu melakukan pengecekan mendalam dan tidak tergiur hanya oleh iming-iming keuntungan cepat. Ingat, franchise yang baik tidak hanya menguntungkan secara bisnis, tapi juga aman secara hukum.

***

ALP/NS

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x