UMKM Kosmetik Indonesia Naik Kelas Lewat Bimbingan Riset dan Kualitas Produk

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 11:00 WIB

Ilustrasi - Industri kosmetik.

LINK UMKM - Upaya peningkatan daya saing industri kosmetik nasional mulai menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program pembinaan yang berbasis riset dan pengembangan produk. Pemerintah menggandeng mitra industri untuk menjadi pendamping teknis dalam membina UMKM kosmetik, dengan tujuan mendorong produksi berkualitas dari sektor rumahan agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Program ini menargetkan UMKM industri kosmetik agar tidak hanya bertumbuh dari sisi kuantitas, tetapi juga meningkat dari sisi kualitas. Salah satu bentuk implementasi lapangannya dilakukan di Kabupaten Tangerang, di mana dua pelaku UMKM dari Jawa Tengah menjadi sasaran pendampingan intensif dalam hal formulasi produk, ketahanan kualitas, dan pemilihan bahan baku sesuai standar keamanan.

Pendekatan ini dijalankan secara sistematis. Tim riset dan pengembangan dari pihak pendamping diterjunkan langsung untuk membantu pelaku UMKM dalam merancang produk yang tidak hanya tahan lama, tetapi juga memenuhi standar kesehatan dan keselamatan konsumen. Dari data awal, pelaku UMKM masih menghadapi tantangan dalam menjaga stabilitas formula produk seperti sabun, yang umumnya hanya bertahan selama tiga bulan. Penyusunan ulang formula dan pelatihan dasar riset menjadi prioritas awal pendampingan.

Pemerintah juga memastikan bahwa aspek legalitas dan keamanan bahan menjadi bagian dari edukasi kepada UMKM. Penyuluhan mengenai bahan-bahan yang dilarang, serta cara menemukan pemasok terpercaya, menjadi bagian penting dari pembinaan. Skema ini mendorong pelaku usaha rumahan untuk memahami secara menyeluruh rantai produksi dari hulu ke hilir.

Berdasarkan data resmi, saat ini terdapat sekitar 10.000 UMKM yang bergerak di bidang kosmetik, baik yang sudah terdaftar maupun belum. Potensi pertumbuhan industri ini sangat besar, mengingat nilai ekonomi sektor kosmetik Indonesia tercatat telah mencapai Rp158 triliun per tahun. Namun, rasio konsumsi nasional dan jumlah penduduk menunjukkan masih ada ruang ekspansi yang sangat luas, bahkan hingga target Rp328 triliun per tahun.

Secara logis, pembinaan ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kualitas produk, tetapi juga mendorong transformasi UMKM menjadi pelaku industri yang mampu menyerap tenaga kerja lebih banyak dan menghasilkan volume produksi lebih tinggi. Apabila proses pembinaan berjalan konsisten, UMKM yang dulunya memproduksi secara manual dari rumah dapat naik kelas menjadi entitas bisnis berdaya saing nasional dan global.

Langkah ini juga selaras dengan arah kebijakan pemerintah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor industri berbasis rakyat. Dengan kolaborasi yang kuat antara pelaku usaha besar, pemerintah, dan UMKM, sektor kosmetik di Indonesia berpeluang menjadi motor baru ekonomi kreatif.

***

ALP/NS

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x