Cara Mudah Menghitung Bunga Pinjaman UMKM agar Tak Salah Langkah

Rabu, 30 Juli 2025 | 08:00 WIB

Ilustrasi - Cara Menghitung Bunga Pinjaman.

LINK UMKM - Banyak Sobat LinkUMKM yang mengandalkan pinjaman modal untuk menjaga kelangsungan dan mengembangkan usaha. Tapi tak sedikit pula yang justru kewalahan saat harus membayar cicilan karena tidak memahami cara menghitung bunga pinjaman. Padahal, memahami struktur bunga adalah langkah penting agar pelaku usaha bisa memperkirakan beban utang secara tepat dan mengambil keputusan yang lebih bijak dalam mengelola keuangan bisnisnya. Artikel ini mengupas secara sederhana jenis-jenis bunga pinjaman yang umum ditawarkan lembaga keuangan, serta bagaimana cara menghitungnya agar mudah dipahami oleh Sobat LinkUMKM.

Kenapa UMKM Wajib Paham Cara Menghitung Bunga Pinjaman?

Bunga pinjaman adalah biaya tambahan yang harus dibayar peminjam karena meminjam uang dari lembaga keuangan. Banyak UMKM yang merasa cicilan terlalu memberatkan karena sejak awal tidak benar-benar memahami berapa besar total pembayaran yang harus dikeluarkan. Padahal, dengan memahami cara perhitungan bunga, Sobat LinkUMKM dapat mengelola keuangan dengan lebih tertib, membandingkan penawaran pinjaman, dan terhindar dari jebakan utang, karena tahu sejak awal besarnya bunga dan biaya tambahan lain yang harus dibayar.

Tiga Jenis Bunga Pinjaman yang Perlu Diketahui UMKM

Berikut ini adalah tiga jenis perhitungan bunga pinjaman yang paling umum digunakan di lembaga keuangan. Penting untuk mengenalinya agar kamu tahu pinjaman mana yang paling sesuai dengan kebutuhan bisnismu.

  1. Bunga Flat (Tetap)

Bunga flat adalah jenis bunga yang besarannya tetap setiap bulan, tanpa memperhitungkan sisa pokok pinjaman. Cara menghitungnya cukup sederhana:

  • Rumus:
    Bunga bulanan = (Pokok pinjaman × bunga tahunan) / jumlah bulan
    Cicilan bulanan = (Pokok pinjaman / jumlah bulan) + bunga bulanan
  • Contoh:
    Jika meminjam Rp50 juta dengan bunga flat 12% dan tenor 24 bulan, maka cicilan bulanan sekitar Rp2,33 juta.

Jenis bunga ini biasanya digunakan pada pinjaman jangka pendek atau kredit tanpa agunan.

  1. Bunga Efektif

Bunga efektif dihitung dari sisa pokok pinjaman yang belum dibayar. Artinya, bunga akan semakin kecil seiring dengan menurunnya sisa utang. Angsuran bisa dihitung dengan rumus anuitas.

  • Kelebihan: Total bunga yang dibayar lebih rendah dibanding bunga flat.
  • Contoh:
    Meminjam Rp50 juta dengan bunga 12% efektif selama 24 bulan, cicilan bulanan sekitar Rp2,35 juta, namun porsi bunga akan terus menurun setiap bulan.

Jenis bunga ini biasanya digunakan pada pinjaman produktif jangka menengah hingga panjang.

  1. Bunga Anuitas

Bunga anuitas adalah metode turunan dari bunga efektif. Total cicilan per bulan tetap, tetapi proporsi antara bunga dan pokok berubah. Di awal, bunga lebih besar. Di akhir, bunga mengecil dan pokok membesar.

Mayoritas pinjaman KPR atau kredit multiguna menggunakan skema ini karena lebih mudah dihitung dan memberikan kepastian nominal cicilan bulanan.

Pinjaman usaha memang bisa menjadi dorongan kuat bagi pertumbuhan UMKM. Namun, keputusan mengambil pinjaman harus dibarengi dengan pemahaman yang matang, terutama soal bunga dan total kewajiban yang harus dibayar. Jangan sampai tertipu oleh angka bunga yang terlihat kecil tapi ternyata beban cicilannya lebih besar dari kemampuan usaha.

Dengan memahami jenis bunga dan cara menghitungnya, Sobat LinkUMKM bisa memilih pinjaman yang paling sesuai, mengelola cash flow dengan lebih stabil, dan memperbesar peluang sukses. Jadi, sebelum menandatangani perjanjian pinjaman, pastikan Sobat LinkUMKM sudah menghitung semuanya dengan cermat.

***

ALP/NS

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x