UMKM Sumut Dapat Insentif Kredit Gratis Setahun, Langkah Pemprov Dorong Formalisasi Usaha
Senin, 28 Juli 2025 | 10:00 WIB

LINK UMKM - Upaya mempercepat pemberdayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sumatera Utara kembali diperkuat melalui insentif konkret dari pemerintah provinsi. Dalam rangkaian Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro (KPUM) yang digelar di Kabupaten Tapanuli Utara, pemerintah daerah memberikan insentif berupa pembebasan cicilan kredit usaha selama satu tahun kepada lima pelaku UMKM lokal.
Insentif ini diberikan kepada para pelaku UMKM terpilih dari sektor kuliner dan kerajinan tradisional, seperti pengrajin ulos dan pembuat ombus-ombus. Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendukung keberlanjutan usaha kecil yang berbasis budaya lokal dan memiliki potensi ekonomi berkelanjutan.
Dalam sambutan resmi, kepala daerah menyampaikan bahwa pemberian insentif kredit tersebut merupakan bagian dari strategi mempercepat formalitas usaha di kalangan pelaku mikro. Berdasarkan data yang disampaikan, dari sekitar 870 ribu pelaku UMKM di provinsi tersebut, hanya 3 persen yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Sementara itu, akses terhadap pembiayaan baru menyentuh 7,7 persen, dan adopsi teknologi baru digunakan oleh 19 persen pelaku UMKM. Lebih lanjut, hanya 4 persen yang sudah memanfaatkan pasar digital secara aktif.
Angka-angka tersebut dinilai mencerminkan tantangan besar dalam hal literasi usaha, digitalisasi, serta integrasi UMKM ke dalam sistem ekonomi formal. Pemerintah daerah menilai perlunya kebijakan afirmatif yang dapat mendorong peningkatan akses, kapasitas, dan legalitas usaha, guna mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Sebagai provinsi dengan kontribusi ekonomi terbesar keempat secara nasional, Sumatera Utara dituntut untuk memberikan sumbangsih nyata terhadap pencapaian target pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah provinsi menargetkan peningkatan kegiatan usaha dan investasi hingga mencapai Rp56 triliun dalam satu tahun, dengan UMKM sebagai salah satu motor penggeraknya.
Dari sisi regulasi, kementerian terkait juga menegaskan perlunya percepatan proses perizinan usaha sebagai respons terhadap berbagai kendala administratif yang masih banyak dihadapi pelaku UMKM. Dalam kesempatan yang sama, disampaikan pula pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan sistem pelayanan perizinan yang lebih efisien, selaras dengan arahan presiden untuk menghilangkan ego sektoral dan memperkuat sinergi kebijakan.
Festival KPUM sendiri dihadiri oleh lebih dari 1.200 pelaku UMKM dari wilayah Tapanuli Utara dan sekitarnya. Acara ini menjadi ruang bagi pelaku usaha untuk memamerkan produk lokal, membangun jejaring, dan mengakses informasi seputar pembiayaan serta perizinan usaha. Di samping itu, festival ini juga menjadi medium untuk menyampaikan berbagai kebijakan afirmatif pemerintah dalam mendukung sektor UMKM.
Penutup:
Pemberian insentif kredit usaha tanpa cicilan selama satu tahun menjadi contoh nyata bagaimana kebijakan daerah dapat mendorong formalisasi dan pemberdayaan UMKM secara langsung. Langkah ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga strategi untuk memperluas jangkauan program pembinaan, memperkuat struktur ekonomi lokal, dan mempercepat transformasi UMKM ke dalam ekosistem digital dan legal yang lebih mapan. Dengan pendekatan seperti ini, Sumatera Utara dinilai memiliki potensi besar dalam menjadikan UMKM sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi daerah.
***
ALP/NS



