Greenwashing: Praktik Promosi Palsu yang Mengancam Citra Bisnis Ramah Lingkungan

Rabu, 25 Juni 2025 | 09:00 WIB

Ilustrasi - Greenwashing.

LINK UMKM - Dalam era meningkatnya kesadaran akan isu lingkungan, banyak perusahaan berlomba-lomba memamerkan citra ramah lingkungan sebagai strategi pemasaran. Namun, tidak sedikit dari mereka yang justru menggunakan taktik greenwashing—praktik manipulasi informasi yang menyesatkan publik dengan klaim lingkungan palsu demi mempertahankan citra positif. Fenomena ini semakin menjadi sorotan, terutama setelah kasus-kasus besar seperti Nestle, Coca-Cola, dan McDonald’s yang menjanjikan komitmen hijau, namun belum menunjukkan langkah konkret dalam menangani dampak lingkungan dari produk dan operasional mereka.

Greenwashing sendiri merupakan bentuk tipu daya korporasi yang menimbulkan risiko serius, tidak hanya bagi konsumen yang terjebak oleh klaim palsu, tetapi juga bagi keberlangsungan lingkungan dan reputasi bisnis itu sendiri. Dalam kasus Nestle, misalnya, meskipun berjanji menggunakan kemasan 100 persen dapat didaur ulang pada 2025, kenyataannya perusahaan ini masih dianggap sebagai salah satu pencemar plastik terbesar di dunia. Hal ini menimbulkan kritik tajam dari organisasi lingkungan seperti Greenpeace yang menilai langkah-langkah tersebut kurang realistis dan tidak memadai.

Praktik greenwashing ini kerap terjadi ketika perusahaan menonjolkan aspek “ramah lingkungan” produk mereka, namun di balik itu masih terdapat aktivitas yang merusak lingkungan secara sistematis. Contoh lainnya datang dari McDonald’s yang mendapat kritik karena kontribusinya terhadap emisi gas rumah kaca dari industri peternakan meski meluncurkan kampanye Net-Zero. Situasi serupa juga ditemukan pada berbagai produsen yang mempromosikan kemasan biodegradable tanpa memperhatikan keterbatasan fasilitas pengomposan dan dampak sampah plastik di lingkungan.

Dampak greenwashing tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga berpotensi merusak reputasi perusahaan di mata investor dan mitra bisnis, serta membuka peluang tuntutan hukum jika terbukti menipu publik. Survei menunjukkan bahwa mayoritas konsumen kini lebih selektif dalam memilih produk berlabel ramah lingkungan, sehingga perusahaan yang terjebak greenwashing bisa kehilangan kepercayaan dan pangsa pasar.

Untuk menghindari jebakan greenwashing, pelaku usaha disarankan untuk mengedepankan transparansi, menggunakan sertifikasi resmi dari lembaga lingkungan terpercaya, serta mendasarkan klaim mereka pada data riset yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Konsistensi dalam menerapkan prinsip bisnis berkelanjutan serta kejujuran dalam komunikasi produk menjadi kunci utama membangun kredibilitas dan mendukung pelestarian lingkungan.

Sebagai konsumen dan pelaku bisnis, memahami fenomena greenwashing penting agar tidak terperangkap dalam klaim palsu yang berujung merugikan lingkungan dan bisnis itu sendiri. Komitmen nyata, bukan sekadar janji manis, yang dibutuhkan untuk menjaga bumi dan masa depan yang lebih hijau.

***

ALP/NS

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x