Dorong UMKM Lebih Kompetitif, Pemerintah Percepat Sertifikasi Halal dan Beri Kemudahan Prosedur

Selasa, 10 Juni 2025 | 09:00 WIB

Pemerintah Indonesia, melalui Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, menegaskan komitmennya dalam mempercepat proses sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

LINK UMKM - Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong kemajuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui percepatan sertifikasi halal yang dibarengi dengan berbagai kemudahan administratif dan finansial. Pernyataan ini disampaikan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dalam sebuah video resmi yang diunggah melalui kanal YouTube pribadinya @GibranTV, pada Jumat (6/6/2025).

Gibran menekankan bahwa proses sertifikasi halal kini semakin dipermudah, terutama bagi sektor usaha kecil dan mikro. Menurutnya, pemerintah telah memangkas sejumlah prosedur yang sebelumnya dianggap rumit, serta menyediakan pembiayaan yang lebih terjangkau bagi pelaku usaha di level terbawah.

Langkah ini, menurut Gibran, merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional. Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyinggung pentingnya keterlibatan Indonesia dalam rantai pasok halal global. Gibran menyebut bahwa Presiden Joko Widodo dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Developing Eight (D-8) telah menegaskan dukungan penuh terhadap pengembangan halal value chain atau rantai nilai halal yang terintegrasi lintas negara.

Diketahui, KTT D-8 merupakan forum multilateral yang diikuti oleh delapan negara berkembang, yakni Indonesia, Bangladesh, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan, dan Turki. Forum ini bertujuan memperkuat kerja sama di sektor ekonomi dan pembangunan antar anggotanya, sekaligus meningkatkan daya saing di panggung internasional.

Dalam konteks nasional, pemerintah juga menggarisbawahi pentingnya sertifikasi halal sebagai instrumen strategis bagi produk-produk lokal untuk menembus pasar global, terutama pasar syariah yang terus tumbuh secara signifikan. Gibran mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sudah ada lebih dari 2,2 juta pelaku usaha dan 6,3 juta produk di Indonesia yang telah mengantongi sertifikat halal.

Capaian tersebut, ujarnya, merupakan hasil sinergi berbagai pihak, baik dari kementerian terkait, lembaga sertifikasi, hingga pelaku usaha sendiri. Ia juga menambahkan bahwa angka ini akan terus ditingkatkan demi mendorong daya saing produk halal buatan Indonesia, sekaligus memperluas pasar ekspor UMKM nasional.

Dalam penutupan pesannya, Gibran menekankan bahwa Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi produk luar negeri, melainkan harus tampil sebagai produsen teknologi dan pelaku utama dalam ekonomi syariah global. Ia juga menilai bahwa keberhasilan sistem pembayaran digital QRIS menembus pasar Asia merupakan salah satu indikator bahwa Indonesia mampu bersaing dan bahkan memimpin dalam inovasi ekonomi digital.

Dengan berbagai kemudahan dan insentif yang ditawarkan, pelaku UMKM diharapkan semakin terdorong untuk mengurus sertifikasi halal. Langkah ini diyakini tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka peluang lebih luas bagi produk-produk lokal untuk menembus pasar internasional yang kini semakin selektif terhadap produk halal dan berkualitas.

***

ALP/NS

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x