Pengalihan Penjual Tokopedia ke TikTok Shop Dinilai Berisiko bagi UMKM Lokal
Senin, 9 Juni 2025 | 09:00 WIB

LINK UMKM - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menyatakan kekhawatirannya terhadap proses integrasi antara dua platform e-commerce besar, Tokopedia dan TikTok Shop. Proses ini dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan usaha mikro di Indonesia, terutama bila tidak dibarengi dengan perlindungan terhadap pelaku UMKM lokal.
Menteri UMKM menyampaikan bahwa proses pengalihan penjual dari Tokopedia ke TikTok Shop dapat memberikan dampak negatif terhadap pelaku usaha mikro apabila tidak diawasi dengan baik. Menurutnya, praktik korporasi seperti penggabungan aplikasi dan platform bisnis perlu dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, terutama agar tidak merugikan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada ekosistem digital dalam menjalankan bisnis.
Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya menghadiri kegiatan di SME Tower, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/6/2025). Ia menegaskan bahwa pemerintah siap mengambil berbagai langkah strategis demi menjaga ruang usaha bagi UMKM, khususnya dalam konteks persaingan di ranah digital.
Ia juga menyampaikan bahwa pada dasarnya tidak ada larangan bagi entitas bisnis digital untuk beroperasi dan berkembang. Namun, hal yang paling ditekankan adalah perlunya kepastian bahwa keberadaan platform-platform besar ini turut memberikan peluang seluas-luasnya bagi usaha mikro serta produk lokal untuk tetap eksis dan berkembang di pasar domestik.
Sebelumnya, isu pengalihan penjual Tokopedia ke TikTok Shop sempat menjadi sorotan publik. Namun, pihak TikTok menyatakan bahwa yang dilakukan adalah integrasi pusat penjual (seller center) sebagai bentuk penggabungan operasional pasca-merger antara kedua platform yang resmi berlangsung pada Maret 2024.
Juru bicara TikTok menyampaikan bahwa sistem seller terintegrasi telah mulai diberlakukan sejak akhir 2024 dan mulai dapat diakses oleh seluruh penjual, baik pengguna Tokopedia maupun TikTok Shop, pada 8 April 2025. Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat layanan serta efisiensi operasional di pasar Indonesia.
Dalam keterangannya, pihak TikTok menyebut bahwa evaluasi berkala terus dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pengguna dan memperkuat ekosistem bisnis yang inklusif. Investasi di Tokopedia dan di Indonesia dinilai sebagai komitmen mereka untuk terus berinovasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital secara berkelanjutan.
Pemerintah, melalui Kementerian UMKM, menyatakan akan terus memantau dinamika tersebut dan memastikan bahwa pelaku UMKM tetap menjadi prioritas dalam setiap kebijakan dan model bisnis digital yang berkembang. Upaya perlindungan dan pemberdayaan UMKM disebut menjadi bagian utama dalam menjaga fondasi ekonomi nasional.
***
ALP/NS



