DPR Desak PLN Beri Kompensasi atas Pemadaman Listrik yang Rugikan UMKM

Rabu, 28 Mei 2025 | 11:00 WIB

Ilustrasi - Listrik PLN.

LINK UMKM -  Pemadaman listrik yang terjadi berulang kali belakangan ini menuai sorotan tajam dari DPR RI. Dalam rapat kerja yang digelar di Kompleks Parlemen, Kamis (22/5/2025), PLN diminta memberikan kompensasi kepada pelanggan, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengalami kerugian akibat gangguan tersebut.

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam, mengungkapkan bahwa pemadaman listrik telah menimbulkan dampak serius terhadap pelaku UMKM. Ia menyoroti banyaknya usaha kecil yang bergantung pada peralatan seperti kulkas untuk menyimpan bahan makanan atau produk jualan. Ketika listrik padam secara tiba-tiba, alat-alat tersebut dapat rusak, yang berujung pada kerugian dan penurunan produktivitas.

Mufti juga menyatakan bahwa pelaku UMKM membeli peralatan usaha mereka dengan penuh perjuangan. Oleh sebab itu, ia menilai penting agar PLN tidak hanya memperbaiki pelayanan, tetapi juga memberikan kompensasi nyata bagi pelanggan yang terdampak, termasuk mengganti kerugian atas kerusakan alat akibat pemadaman.

Lebih jauh, ia mengkritisi lambannya sistem pelayanan PLN dalam merespons aduan masyarakat. Di era digital seperti saat ini, menurutnya, proses pelaporan semestinya bisa berlangsung cepat dan efektif. Namun kenyataannya, banyak laporan melalui aplikasi maupun saluran digital lainnya justru tidak segera ditindaklanjuti.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa perusahaan telah menyiapkan mekanisme kompensasi sesuai regulasi. Ia menyampaikan bahwa pelanggan listrik prabayar akan menerima kompensasi tambahan saat pembelian token berikutnya, sementara pelanggan pascabayar akan mendapatkan potongan dalam tagihan bulanan.

Meski begitu, sejumlah anggota dewan menilai bahwa langkah tersebut belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat, terutama bagi UMKM yang terkena dampak langsung. Mereka menekankan pentingnya kehadiran PLN sebagai pelayan publik yang tidak hanya menghadirkan listrik, tetapi juga memberikan perlindungan atas dampak sosial dan ekonomi yang timbul akibat gangguan pasokan.

Seiring meningkatnya ketergantungan sektor UMKM pada listrik dalam proses produksi, desakan untuk meningkatkan keandalan layanan dan memberikan perlindungan terhadap kerugian konsumen semakin menguat. Legislator pun meminta PLN agar lebih sigap dan proaktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.

***

ALP/NS

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x