6 Langkah Praktis Menyusun Rencana Bisnis Sederhana untuk UMKM

Sabtu, 24 Mei 2025 | 10:00 WIB

Ilustrasi - Business Plan.

LINK UMKM -  Bagi pelaku Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), memiliki ide bisnis yang menjanjikan saja belum cukup. Tanpa perencanaan yang terarah, bisnis berisiko berjalan tanpa arah. Di sinilah pentingnya menyusun rencana bisnis, tak terkecuali bagi skala usaha kecil.

Masih banyak Sobat LinkUMKM yang menganggap rencana bisnis hanya penting bagi perusahaan besar. Padahal, bagi usaha kecil sekalipun, business plan berperan sebagai kompas dalam pengambilan keputusan—baik saat merintis, mengembangkan, maupun menghadapi perubahan pasar. Selain itu, rencana bisnis yang tersusun baik juga menjadi modal penting saat mencari investor, mitra kerja, atau mengajukan pinjaman usaha.

  1. Buat Ringkasan Eksekutif yang Padat dan Menarik

Ringkasan eksekutif merupakan bagian pembuka dalam rencana bisnis yang merangkum seluruh isi dokumen secara singkat. Meski letaknya di awal, penulisannya justru disarankan dilakukan di akhir agar semua elemen bisnis telah terpetakan.

Dalam bagian ini, Sobat LinkUMKM perlu menjelaskan secara ringkas tentang nama usaha, visi-misi, produk utama, target pasar, serta keunikan usaha dibanding kompetitor. Penyusunan yang padat dan jelas akan membantu pembaca—termasuk calon investor—memahami potensi bisnis dalam waktu singkat.

  1. Jabarkan Deskripsi Bisnis dan Nilai Jual Utama

Setelah ringkasan disusun, tahap berikutnya adalah menjelaskan profil bisnis secara detail. Ini meliputi jenis usaha, bidang industri, bentuk badan usaha (perorangan, CV, koperasi, dll), serta latar belakang berdirinya usaha.

Poin penting lainnya adalah menyampaikan unique selling proposition (USP)—yakni nilai jual unik yang membedakan bisnis dari kompetitor. Penjelasan ini membantu menggambarkan posisi bisnis di pasar serta alasan pelanggan memilih produk atau jasa yang ditawarkan.

  1. Analisis Target Pasar dan Kompetitor

Mengetahui siapa yang akan menjadi pelanggan utama menjadi langkah krusial dalam menyusun strategi bisnis. Deskripsi target pasar bisa meliputi data demografis seperti usia, pendapatan, dan lokasi, serta faktor psikografis seperti kebiasaan belanja atau preferensi produk.

Tak kalah penting, Sobat LinkUMKM juga perlu memetakan kompetitor di pasar. Apa kelebihan mereka? Di mana kekurangannya? Dengan riset pasar sederhana, Sobat LinkUMKM dapat merancang strategi yang lebih tajam dan menemukan celah yang belum dimanfaatkan oleh pesaing.

  1. Rinci Produk atau Layanan Secara Menyeluruh

Dalam bagian ini, Sobat LinkUMKM diminta menjelaskan apa yang sebenarnya dijual kepada konsumen. Penjabaran dapat mencakup jenis produk, fitur utama, manfaat bagi pengguna, serta proses produksi atau pengadaan jasa.

Jika ada rencana pengembangan produk di masa depan, sebaiknya juga disampaikan secara singkat. Hal ini menunjukkan bahwa usaha memiliki visi jangka panjang dan potensi pertumbuhan yang jelas.

  1. Susun Strategi Pemasaran dan Penjualan

Produk yang baik tak akan banyak berarti tanpa strategi pemasaran yang efektif. Oleh karena itu, rencana bisnis perlu mencantumkan bagaimana produk atau jasa akan dipromosikan dan dijual.

Saluran pemasaran yang relevan untuk UMKM bisa berupa media sosial, marketplace, promosi offline, hingga kerja sama komunitas lokal. Penetapan harga, strategi diskon, hingga proses distribusi barang juga perlu disertakan untuk memberi gambaran menyeluruh tentang bagaimana bisnis akan menghasilkan penjualan.

Rencana bisnis bukan sekadar dokumen administratif, tapi alat navigasi untuk mengelola dan mengembangkan usaha dengan lebih terarah. Di tengah persaingan pasar yang semakin dinamis, Sobat LinkUMKM  perlu beradaptasi cepat dan berpikir strategis. Maka, mulailah dari menyusun rencana bisnis yang sederhana, realistis, dan dapat ditindaklanjuti. Dengan begitu, peluang pertumbuhan bisnis akan terbuka lebih lebar dan lebih terukur.

***

ALP/NS

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x