Inisiatif Ciamis Dorong Wisata Budaya dan UMKM Lokal Melalui Rest Area Karangkamulyan
Kamis, 22 Mei 2025 | 08:00 WIB

LINK UMKM - Pemerintah daerah di Kabupaten Ciamis terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor ekonomi lokal dan melestarikan warisan budaya melalui pembangunan rest area di kawasan Situs Karangkamulyan. Proyek ini menjadi langkah strategis dalam mengintegrasikan sektor pariwisata dengan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sekaligus mengangkat potensi sejarah lokal yang kaya nilai edukatif.
Terletak di jalur strategis Jalan Nasional Ciamis–Banjar, rest area Karangkamulyan berada pada titik penting yang menghubungkan dua provinsi besar, yakni Jawa Barat dan Jawa Tengah. Keberadaan rest area ini diharapkan dapat memaksimalkan arus wisatawan yang melintasi kawasan tersebut, dengan menjadikannya sebagai titik persinggahan yang tidak hanya menawarkan kenyamanan, tetapi juga pengalaman budaya dan ekonomi khas daerah.
Lokasinya yang berdekatan dengan situs cagar budaya Karangkamulyan, yang dikenal sebagai tempat lahirnya legenda Ciung Wanara, menjadi nilai tambah tersendiri. Pengunjung kini dapat menikmati perjalanan sejarah dan budaya, sambil menikmati beragam produk lokal yang dijajakan oleh pelaku UMKM di kios-kios yang tersedia.
Fasilitas yang disediakan di rest area ini mencakup 21 kios permanen untuk para pelaku usaha lokal, area parkir yang memadai, ruang terbuka hijau, serta fasilitas umum lainnya yang ramah pengunjung. Kios-kios ini diisi dengan produk-produk unggulan khas Ciamis seperti makanan tradisional, kerajinan tangan, serta produk olahan UMKM lainnya yang telah dikurasi.
Pemerintah setempat menyebutkan bahwa pembangunan rest area ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kenyamanan bagi pengguna jalan, namun juga diarahkan sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat yang berkelanjutan. Konsep yang diusung adalah integrasi wisata budaya dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam pernyataan resminya, kepala daerah menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari visi jangka panjang untuk menciptakan ruang ekonomi baru di kawasan berbasis budaya. Evaluasi dan pengelolaan akan dilakukan secara berkala guna memastikan fasilitas ini benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Pemerintah menargetkan agar keberadaan rest area ini dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. Dengan memanfaatkan potensi lokal dan membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku UMKM, diharapkan rest area ini menjadi contoh nyata pengelolaan kawasan wisata yang berkelanjutan dan inklusif.
Langkah ini sekaligus menandai upaya serius pemerintah dalam mengubah kawasan bersejarah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas, di mana pelestarian budaya berjalan beriringan dengan penguatan sektor UMKM.
***
ALP/NS



