Tersandung Kasus Hukum, Toko Mama Khas Banjar Dapat Relaksasi Pinjaman dari BRI Selama Enam Bulan
Selasa, 20 Mei 2025 | 08:00 WIB

LINK UMKM - Usaha mikro Toko Mama Khas Banjar yang sedang menghadapi proses hukum kini mendapat keringanan dari pihak perbankan. Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan relaksasi pembayaran pinjaman selama enam bulan kepada toko oleh-oleh asal Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan tersebut.
Relaksasi tersebut diberikan sebagai respons atas situasi yang tengah dihadapi usaha mikro tersebut. Diketahui, Toko Mama Khas Banjar sempat menghentikan sementara operasional dan merumahkan 17 pegawai setelah pemiliknya terjerat kasus hukum. Pemerintah pun memastikan tetap memberikan dukungan terhadap keberlanjutan usaha ini.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Kamis (15/5/2025), Menteri yang membidangi sektor UMKM menyampaikan bahwa komunikasi intens telah dilakukan dengan pihak BRI sebagai bank pemberi pembiayaan. Hasilnya, bank tersebut menyetujui permintaan relaksasi cicilan selama enam bulan ke depan.
Pemerintah juga menyatakan bahwa kasus yang menimpa Toko Mama Khas Banjar seharusnya bisa menjadi momentum evaluasi bagi penanganan persoalan hukum yang melibatkan pelaku usaha mikro. Langkah pembinaan dinilai lebih tepat dibanding pendekatan pidana langsung, terlebih jika pelanggaran terjadi akibat kekurangpahaman terhadap regulasi teknis seperti pelabelan produk.
Dalam kasus ini, pemilik usaha, Firly Norachim, dilaporkan oleh konsumen atas produk yang tidak mencantumkan label kedaluwarsa. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan penyitaan barang dan penetapan tersangka. Firly pun kini tengah menjalani proses persidangan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Kementerian UMKM juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Kalimantan Selatan untuk mencari penyelesaian yang berimbang. Selain itu, pelaku usaha di wilayah tersebut disebut akan mendapat pelatihan dan pendampingan guna meningkatkan pemahaman terhadap aturan perdagangan dan perlindungan konsumen.
Pemerintah berharap agar kasus serupa di masa mendatang bisa ditangani dengan pendekatan yang lebih mengedepankan edukasi, bukan semata-mata penindakan. Langkah BRI dalam memberikan relaksasi pinjaman pun dinilai sebagai bentuk dukungan nyata bagi pelaku UMKM yang tengah menghadapi tantangan berat.
Upaya seperti ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan agar pelaku usaha kecil tidak hanya bertahan, tetapi juga terus berkembang di tengah dinamika ekonomi dan hukum yang dihadapi.
***
ALP/NS



