Penyebab Minimnya Keterlibatan UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 19 Mei 2025 | 10:00 WIB

Sejumlah siswa TK dan SD di Kecamatan Rancaekek tengah menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) beberapa waktu lalu.

LINK UMKM -  Partisipasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh pemerintah masih tergolong minim. Berdasarkan pengamatan dari pihak terkait, rendahnya keterlibatan UMKM disebabkan oleh sejumlah faktor, terutama terkait masalah legalitas usaha dan terbatasnya akses modal.

Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Maliki, mengungkapkan bahwa banyak hal yang perlu diperbaiki untuk mendorong lebih banyak UMKM agar dapat bergabung dan aktif berperan dalam program MBG. Maliki menjelaskan bahwa saat program ini pertama kali dirancang, harapannya adalah UMKM dapat terlibat secara lebih signifikan. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah dan berbagai pihak terkait masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah legalitas usaha UMKM. Maliki mengungkapkan bahwa untuk bisa menjadi mitra dalam program MBG, setiap UMKM harus melengkapi dokumen legal yang dibutuhkan pada tahap pendaftaran atau bidding. Namun, berdasarkan laporan dalam Mastercard Small Business Barometer Report 2025, sekitar 50 persen UMKM di Indonesia belum terdaftar secara resmi. Sementara itu, di antara 50 persen yang sudah terdaftar, hanya sekitar 30 persen yang memiliki Izin Tempat Usaha dan 19 persen yang telah memiliki Nomor Izin Usaha (NIB). Padahal, untuk mengakses berbagai bentuk dukungan modal, seperti pinjaman perbankan atau bantuan dari pemerintah, legalitas usaha menjadi syarat utama yang harus dipenuhi.

Selain masalah legalitas, faktor lain yang mempengaruhi rendahnya keterlibatan UMKM dalam MBG adalah terbatasnya akses permodalan. Tanpa modal yang cukup, UMKM akan kesulitan untuk beroperasi, apalagi jika harus memenuhi standar kualitas yang diharapkan dalam program besar seperti MBG yang melibatkan banyak pihak dan diharapkan bisa menjangkau ribuan penerima manfaat.

Maliki menyarankan agar pemerintah, bersama dengan Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian BUMN, terus meningkatkan kesadaran serta memberikan edukasi kepada para pelaku UMKM mengenai pentingnya legalitas dan pendaftaran usaha secara resmi. Dengan demikian, UMKM dapat memperoleh akses ke berbagai dukungan yang ditawarkan, baik dari sisi permodalan maupun kesempatan untuk berkolaborasi dalam program-program pemerintah seperti MBG.

Tidak hanya itu, pemerintah juga diharapkan lebih mengoptimalkan akses informasi dan pendampingan kepada UMKM dalam hal pendaftaran legalitas usaha, agar mereka lebih mudah memahami persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi mitra dalam program seperti MBG. Menurut Maliki, keberadaan UMKM dalam program ini sangat penting, tidak hanya untuk keberlanjutan ekonomi mereka sendiri, tetapi juga untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional secara keseluruhan.

***

ALP/NS

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x