Pembatasan Gratis Ongkir Dinilai Ancam Omzet Pelaku UMKM, Daya Beli Konsumen Jadi Sorotan
Minggu, 18 Mei 2025 | 09:00 WIB

LINK UMKM - Rencana pembatasan program subsidi ongkos kirim atau gratis ongkir oleh pemerintah menuai respons dari kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi menekan omzet usaha yang tengah berjuang pulih pascapandemi dan serbuan produk impor.
Berdasarkan peraturan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial, fitur gratis ongkir hanya akan diberlakukan selama tiga hari dalam satu bulan. Kebijakan ini menargetkan pembatasan potongan biaya kirim terhadap produk yang dijual di bawah harga pokok penjualan (HPP) atau yang menyebabkan tarif layanan pos komersial jatuh di bawah biaya pokok layanan.
Pelaku UMKM menyampaikan kekhawatiran bahwa pembatasan tersebut dapat menurunkan minat beli masyarakat terhadap produk lokal, mengingat fitur gratis ongkir selama ini dinilai sebagai salah satu daya tarik utama dalam transaksi daring. Beberapa pelaku usaha bahkan menyebutkan bahwa kebijakan ini bisa berdampak langsung terhadap penurunan omzet mereka, terlebih dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Sejumlah pelaku UMKM juga menyayangkan kebijakan ini karena disusun tanpa adanya dialog atau pelibatan langsung dari sektor usaha kecil. Mereka menilai bahwa sebagai bagian dari ekosistem logistik dan e-commerce, pelaku UMKM semestinya dilibatkan dalam proses perumusan regulasi yang berdampak langsung terhadap kegiatan usaha mereka.
Beberapa pelaku usaha menuturkan bahwa mereka sedang berupaya bangkit dari berbagai tekanan, mulai dari pandemi COVID-19, hingga lonjakan persaingan dari produk-produk luar negeri. Dengan pembatasan gratis ongkir yang diterapkan secara nasional, mereka menilai beban untuk mempertahankan usaha semakin berat.
Pemerintah sendiri menyebutkan bahwa kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk pengendalian terhadap praktik penetapan harga jual yang tidak wajar, serta untuk menjaga kelangsungan model bisnis logistik nasional. Namun, masih terdapat ruang evaluasi. Fitur gratis ongkir yang dibatasi selama tiga hari per bulan dapat diperpanjang berdasarkan permintaan dari penyelenggara platform digital, setelah melalui proses evaluasi oleh pemerintah.
Pelaku UMKM berharap agar pemerintah meninjau kembali implementasi kebijakan ini, mengingat peran penting mereka dalam perekonomian nasional. Dengan kontribusi besar terhadap lapangan kerja dan Produk Domestik Bruto (PDB), kebijakan yang diambil hendaknya berpihak pada keberlangsungan sektor UMKM yang menjadi fondasi ekonomi rakyat.
***
ALP/NS



