Menteri UMKM Serukan Sinergi Pemerintah Daerah untuk Pemberdayaan UMKM yang Lebih Baik
Senin, 12 Mei 2025 | 11:00 WIB

LINK UMKM - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengajak pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk bersama-sama memperkuat ekosistem UMKM serta meningkatkan kewirausahaan secara inklusif dan berkelanjutan. Pemberdayaan UMKM di Indonesia, menurutnya, bukanlah tanggung jawab satu pihak saja, melainkan sebuah upaya yang memerlukan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah.
Ajakan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Pemberdayaan UMKM Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025. Dalam kesempatan tersebut, Maman menegaskan pentingnya forum tersebut sebagai sarana untuk bertukar gagasan demi tercapainya kebijakan yang lebih efektif dalam pemberdayaan UMKM.
"Melalui forum ini, mari kita saling memberi masukan demi kebijakan pemberdayaan UMKM yang lebih baik," ujarnya.
Dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan, Maman juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung penuh UMKM. Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah regulasi untuk memperkuat sektor ini, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 dan PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet pada UMKM. Selain itu, kebijakan terkait pajak penghasilan (PPh) final 0,5 persen yang diperpanjang menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan dukungan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Maman menyoroti potensi besar kemitraan antara UMKM dan perusahaan besar. Menurutnya, meskipun sudah ada aturan yang mengatur hal tersebut, partisipasi UMKM Indonesia dalam rantai produksi global masih rendah, hanya sekitar 4,1 persen. Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan lebih aktif dalam memastikan bahwa kemitraan ini berjalan optimal dan memberi manfaat langsung bagi UMKM.
Menteri UMKM juga mengungkapkan sejumlah langkah strategis untuk memberdayakan UMKM, di antaranya adalah efisiensi anggaran pemerintah sebesar 40 persen untuk belanja produk UMKM, yang dipermudah melalui aplikasi e-katalog. Selain itu, pemerintah tengah berupaya untuk menciptakan Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) untuk UMKM, serta mendorong realisasi target Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun pada 2025.
Terkait penguatan data UMKM, Maman menyampaikan bahwa pihaknya sedang bekerja untuk mengintegrasikan data UMKM yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Salah satunya melalui pengembangan super apps SAPA UMKM yang diharapkan bisa mengubah data statis menjadi lebih dinamis dan mendukung kebijakan pemberdayaan UMKM yang lebih terarah.
Selain itu, rencana klasterisasi UMKM dan pembentukan Holding UMKM juga menjadi fokus utama untuk mempermudah intervensi program pemerintah, terutama pada sektor-sektor produktif yang memiliki potensi besar. Salah satu langkah penting adalah penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) UMKM untuk meningkatkan daya saing, serta memperkuat hubungan kemitraan antara UMKM dan usaha besar melalui 107 PLUT-KUMKM yang berfungsi sebagai pusat pendampingan.
Maman juga menyinggung rendahnya rasio kewirausahaan di Indonesia, yang menurutnya perlu ditingkatkan melalui penguatan ekosistem kewirausahaan. Pemerintah berencana untuk melanjutkan Perpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional yang akan berakhir tahun ini, serta memberikan inkubasi kepada usaha-usaha potensial yang dapat berkontribusi pada perekonomian nasional.
Rakor yang dihadiri oleh berbagai perwakilan kementerian, lembaga, dinas pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta asosiasi UMKM ini menjadi forum penting untuk merumuskan kebijakan yang dapat memperkuat UMKM di masa depan. Dalam forum tersebut, diharapkan dapat tercapai kesepahaman dan rencana aksi nyata untuk menjadikan UMKM Indonesia lebih tangguh, naik kelas, dan siap bersaing di pasar global.
***
ALP/NS



