Warga Tuntut Keadilan Ekonomi, Kebijakan Baru di Borobudur Dinilai Ancam UMKM Lokal
Kamis, 17 April 2025 | 13:00 WIB

LINK UMKM - Kebijakan pengelolaan kawasan Candi Borobudur kembali menuai sorotan setelah sejumlah elemen masyarakat menyuarakan keresahan atas dampaknya terhadap pelaku usaha kecil dan masyarakat sekitar. Dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Forum Masyarakat Borobudur Bangkit (FMBB) menyampaikan tujuh tuntutan penting yang ditujukan kepada pemerintah daerah sebagai bentuk protes atas konflik pengelolaan dan pembangunan yang dianggap tidak berpihak pada UMKM lokal.
FMBB, yang terdiri dari pelaku pariwisata, masyarakat adat, pedagang, serta pelaku usaha mikro, menilai bahwa berbagai perubahan tata kelola di kawasan Borobudur selama ini belum berpihak pada kepentingan masyarakat kecil. Mereka menyebut bahwa pemindahan pedagang dari Zona 2 Candi Borobudur ke Kampung Seni Borobudur (KSB) di wilayah Kujon tidak diiringi dengan penyediaan fasilitas yang dijanjikan sebelumnya, sehingga mempersulit para pelaku usaha dalam mencari nafkah.
Situasi ini disebut telah menyebabkan penurunan pendapatan yang sangat signifikan bagi sebagian besar masyarakat. Berdasarkan data yang diklaim berasal dari kajian Bappeda Magelang, pendapatan para pelaku wisata di sekitar Borobudur disebut-sebut anjlok hingga 83 persen. Sebelumnya, pedagang dapat meraup penghasilan harian antara Rp 100.000 hingga Rp 500.000, namun setelah pemindahan ke lokasi baru, jumlah tersebut merosot tajam hanya menjadi sekitar Rp 4.000 hingga Rp 7.000.
Selain masalah pendapatan, FMBB juga menyoroti maraknya pembangunan proyek berskala besar di sekitar kawasan Borobudur, seperti Prana Borobudur, resort di Bukit Dagi, dan Borobudur Sanctuary. Mereka menilai bahwa proyek-proyek ini lebih memberikan keuntungan kepada investor besar ketimbang pelaku usaha kecil setempat, serta mengabaikan prinsip pelestarian dan efisiensi lahan.
Mereka juga mengungkapkan bahwa setelah ribuan pedagang lokal dipindahkan ke KSB, berdiri bisnis-bisnis besar yang menjual barang serupa—seperti makanan, minuman, dan suvenir—yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama UMKM di zona terdampak. Situasi ini dianggap sebagai bentuk ketimpangan kebijakan yang tidak konsisten dengan komitmen awal antara pihak pemerintah daerah, pengelola kawasan, dan pelaku usaha lokal.
Tujuh poin utama yang menjadi tuntutan FMBB antara lain:
- Pembukaan kembali seluruh akses pintu masuk Candi Borobudur guna menghidupkan kembali ekonomi lokal.
- Pemberian dukungan dalam bentuk voucer belanja yang terintegrasi dengan tiket masuk, sebagai upaya mendorong transaksi di Pasar Kujon.
- Penolakan terhadap restoran Prana Borobudur yang dinilai mematikan usaha pedagang kecil.
- Penyediaan kios yang layak bagi pedagang sentra kerajinan dan makanan yang belum mendapatkan tempat usaha.
- Pembatasan jumlah pengunjung harian maksimal 10.000 orang untuk menjaga kenyamanan dan keseimbangan ekosistem pariwisata.
- Dukungan untuk revisi Peraturan Presiden Nomor 88 dan 101 Tahun 2024 yang dianggap merugikan masyarakat lokal.
- Peningkatan keterlibatan aktif masyarakat lokal dalam pengelolaan kawasan candi.
Penutupan sejumlah akses pintu masuk yang sebelumnya digunakan oleh wisatawan lokal dan domestik juga dinilai memperparah situasi, karena memaksa pengunjung untuk menggunakan layanan shuttle milik pihak swasta. Hal ini berdampak langsung pada pelaku usaha di sekitar pintu-pintu masuk yang kini menjadi sepi pengunjung.
FMBB berharap pemerintah provinsi menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap masyarakat kecil yang selama ini turut menjaga keberlangsungan kawasan wisata Borobudur. Sementara itu, pihak pengelola kawasan belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan tersebut, dan hanya menyebut bahwa tanggapan lebih lanjut akan diberikan dalam pertemuan langsung mendatang.
Aspirasi warga diharapkan menjadi refleksi penting bagi pemerintah untuk meninjau kembali arah kebijakan yang selama ini diterapkan, guna menciptakan keadilan ekonomi yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan.
***
ALP/NS




