Dukung Swasembada Pangan, Rp14,3 Triliun Kredit Disalurkan ke UMKM Pangan Selama 2024
Rabu, 9 April 2025 | 08:00 WIB

LINK UMKM - Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus digencarkan melalui berbagai langkah konkret. Salah satu langkah yang dianggap strategis adalah penyaluran pembiayaan usaha bagi pelaku UMKM di sektor pangan. Hingga akhir 2024, tercatat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke sektor ini telah mencapai angka Rp14,3 triliun, menyasar lebih dari 128.000 pelaku usaha di berbagai wilayah Indonesia.
Alokasi pembiayaan tersebut disebut-sebut telah mewakili sekitar 43% dari total portofolio KUR yang tersalurkan sepanjang tahun lalu. Hal ini menunjukkan bahwa sektor pangan menjadi prioritas utama dalam pembiayaan produktif yang mendukung keberlanjutan ekonomi nasional.
Salah satu perwakilan institusi penyalur KUR mengungkapkan bahwa fokus pembiayaan tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung program pemerintah menuju swasembada pangan. Ia juga menambahkan bahwa penguatan ekosistem UMKM pangan tidak hanya penting dari sisi ekonomi, tetapi juga sebagai fondasi ketahanan nasional dalam menghadapi tantangan global di sektor pangan.
Proses pengajuan KUR dilaporkan kini dapat dilakukan dengan lebih mudah, baik melalui layanan fisik di outlet maupun secara digital. Skema pembiayaan yang ditawarkan pun bervariasi sesuai kebutuhan pelaku usaha. Terdapat empat jenis KUR yang disediakan, mulai dari:
- KUR Supermikro dengan plafon hingga Rp10 juta,
- KUR Mikro antara Rp10 juta hingga Rp100 juta,
- KUR Kecil untuk pembiayaan antara Rp100 juta hingga Rp500 juta, dan
- KUR PMI untuk calon pekerja migran dengan plafon hingga Rp100 juta.
Menariknya, khusus untuk kredit dengan plafon di bawah Rp100 juta, pelaku usaha tidak diwajibkan menyediakan agunan tambahan.
Tak hanya memberikan pembiayaan, institusi tersebut juga turut mendukung program transformasi kelembagaan petani. Melalui kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM, telah dilakukan pembinaan terhadap Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) agar dapat bertransformasi menjadi koperasi modern.
Langkah ini diambil untuk menjadikan koperasi sebagai jalur distribusi utama pupuk bersubsidi, sekaligus memperkuat peran kelembagaan petani dalam rantai pasok pertanian. Disebutkan pula bahwa pembiayaan modal kerja siap diberikan kepada koperasi hasil transformasi Gapoktan agar mampu menjalankan perannya secara optimal, baik dalam distribusi pupuk maupun pengembangan usaha pertanian lainnya.
Inisiatif tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem agro nasional sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan petani dan pelaku usaha mikro. Langkah ini juga sejalan dengan agenda pembangunan pemerintah dalam menciptakan sistem pangan yang berkelanjutan, mandiri, dan berkeadilan.
***
ALP/NS



