Peluang Besar untuk UMKM: 40% Anggaran Negara Bisa Dimanfaatkan Hingga Rp400 Triliun
Sabtu, 5 April 2025 | 10:00 WIB

LINK UMKM - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. Salah satu kebijakan utama yang diterapkan adalah memastikan bahwa 40 persen dari belanja negara dialokasikan untuk sektor UMKM. Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, yang mewajibkan pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk memberikan ruang yang besar bagi UMKM.
Maman menjelaskan bahwa dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten, 40 persen dari pengadaan barang dan jasa harus dialokasikan untuk UMKM. Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini membuka peluang besar bagi pengusaha UMKM dengan estimasi nilai mencapai Rp400 triliun yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Maman menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya sekadar regulasi, melainkan sebuah kesempatan untuk pengusaha UMKM untuk berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional. Ia memberikan contoh bahwa jika belanja negara diperkirakan mencapai Rp1.000 triliun, maka 40 persen dari jumlah tersebut harus diberikan kepada UMKM, yang berarti terdapat peluang luar biasa bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkannya.
Lebih lanjut, Maman mendorong pengusaha UMKM untuk membangun klaster usaha yang lebih kuat agar dapat memenuhi kebutuhan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ia juga menyoroti pentingnya diversifikasi produk, dengan harapan agar UMKM tidak hanya terfokus pada sektor kecil, melainkan dapat memproduksi barang-barang strategis yang dibutuhkan oleh pemerintah, seperti AC atau furnitur. Menurutnya, hal ini merupakan peluang besar bagi UMKM dan industri menengah untuk berkembang lebih cepat.
Sebagai langkah konkret, Maman juga menyebutkan bahwa pemerintah tengah mengembangkan ekosistem digital melalui aplikasi Superapps Sapa UMKM. Aplikasi ini diharapkan dapat mengintegrasikan data dan kebutuhan UMKM dengan pasar, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Maman menjelaskan bahwa tantangan utama saat ini adalah memastikan UMKM bisa mengakses peluang ini secara optimal, dan untuk itu, digitalisasi serta pendataan menjadi kunci agar tidak ada yang tertinggal.
Dengan adanya kebijakan tersebut dan kemajuan dalam ekosistem digital, pemerintah berharap UMKM di Indonesia dapat memanfaatkan peluang yang ada dengan lebih maksimal, membantu mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pemerataan kesejahteraan di seluruh pelosok tanah air.
***
ALP/NS



