OJK dan BPS Luncurkan Survei Nasional untuk Evaluasi Literasi dan Inklusi Keuangan 2025
Kamis, 20 Februari 2025 | 10:00 WIB

LINK UMKM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, yang dilaksanakan di seluruh provinsi Indonesia. Tujuan dari survei ini adalah untuk memastikan kualitas dan akurasi pendataan yang akan menghasilkan indeks yang mencerminkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia terkini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, bersama Pelaksana Tugas Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, terlibat langsung dalam pemantauan pelaksanaan SNLIK 2025 di Kelurahan Pegangsaan 2, Kota Jakarta Utara, pada tanggal 7 Februari 2025. Friderica menjelaskan bahwa survei ini mengukur lima aspek utama: pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan.
Friderica mengungkapkan bahwa hasil dari survei ini diharapkan dapat mengevaluasi efektivitas program edukasi dan literasi keuangan yang dijalankan OJK bersama pelaku usaha jasa keuangan, sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Survei ini juga diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai keterkaitan antara literasi keuangan dengan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan studi dari OECD yang menunjukkan adanya hubungan positif antara keduanya.
Sementara itu, Amalia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada OJK atas kerja sama yang baik dalam penyelenggaraan survei ini, yang menurutnya akan sangat bermanfaat untuk kebijakan yang lebih baik ke depan.
Proses pelaksanaan SNLIK 2025 ini mencakup kegiatan pendataan yang dilakukan oleh 375 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 121 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) secara tatap muka dengan menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Pendataan ini berlangsung mulai 22 Januari hingga 11 Februari 2024 di 120 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Hasil dari survei ini akan memberikan gambaran kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia pada tahun 2024, yang sejalan dengan target inklusi keuangan nasional yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020. Sesuai dengan target tersebut, inklusi keuangan Indonesia diharapkan mencapai 90 persen pada tahun 2024.
Untuk mencapai target tersebut, OJK secara masif menjalankan program literasi dan inklusi keuangan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sektor perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, serta asosiasi terkait. Selain itu, OJK juga bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam menyusun dan mengimplementasikan program inklusi keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Semua upaya ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang terliterasi, teredukasi, dan terlindungi dalam hal keuangan.
***
NS/ALP



