UMKM Depok Berkontribusi 60% PDRB, Pemerintah Siapkan Program Dukungan Maksimal

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:00 WIB

Kepala DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin saat menghadiri acara Kopdar UMKM Sinergia Tapos yang berlangsung di Atrium Mall Pesona Square

LINK UMKM - Kota Depok menunjukkan kontribusi besar dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang menyumbang hingga 60 persen terhadap Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB). Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohamad Thamrin, menjelaskan bahwa UMKM juga berperan penting dalam menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di kota tersebut. Thamrin menyatakan bahwa kontribusi UMKM sangat vital dalam menggerakkan perekonomian daerah, dengan memberikan dampak positif pada lapangan pekerjaan dan pengentasan kemiskinan.

Untuk mendukung pengembangan UMKM, DKUM Kota Depok mengedepankan lima pilar utama, yaitu pelatihan, pendampingan, fasilitasi perizinan, pemasaran, dan akses pembiayaan. Thamrin menambahkan bahwa pemerintah daerah menyediakan berbagai program untuk mendukung pelaku UMKM, termasuk subsidi bunga hingga 90 persen untuk pembiayaan UMKM. Dengan subsidi tersebut, pelaku usaha hanya perlu membayar bunga sebesar 1 persen hingga 10 persen, sebuah kemudahan yang diberikan untuk meringankan beban biaya usaha mereka.

Selain itu, DKUM Kota Depok juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk subsidi pembiayaan UMKM. Pada tahun 2025, pihaknya menargetkan untuk menyediakan 1.000 sertifikat halal secara gratis untuk pelaku usaha. Thamrin menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memperkuat daya saing UMKM dengan memberikan pengakuan produk yang lebih luas, yang tentu saja akan memberikan keuntungan jangka panjang bagi mereka.

Pemerintah Kota Depok juga membuka klinik UMKM yang menawarkan layanan konsultasi gratis. Klinik ini memberikan bantuan dalam berbagai hal, mulai dari desain kemasan, pemasaran digital, hingga pengurusan perizinan. Thamrin menegaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk memastikan pelaku usaha mendapatkan pendampingan yang maksimal. Semua layanan perizinan dan kebutuhan UMKM difasilitasi tanpa biaya tambahan, dengan pendanaan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.

Selain itu, DKUM berencana untuk menetapkan titik-titik pemasaran khusus UMKM di setiap kecamatan dan kelurahan di Depok pada tahun 2025. Thamrin menjelaskan bahwa setiap kecamatan dan kelurahan akan memiliki minimal satu titik pemasaran, sehingga mempermudah pelaku UMKM untuk memasarkan produk mereka. Hal ini bertujuan agar produk-produk lokal lebih dikenal dan memiliki akses pasar yang lebih luas, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan berbagai program tersebut, DKUM Kota Depok berharap dapat terus mendorong perkembangan UMKM, yang merupakan salah satu pilar utama perekonomian daerah. Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha mikro, kecil, dan menengah di Kota Depok, serta mendukung visi pemerintah dalam memperkuat ekonomi daerah.

***

ALP/NS

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x