Berikan Insentif untuk Dorong Bank Tumbuhkan Pembiayaan UMKM

Sabtu, 4 Januari 2025 | 08:00 WIB

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan pemaparan kepada media terkait hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI

LINK UMKM -  Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan kebijakan baru berupa insentif kepada bank-bank melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan penyaluran kredit atau pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kebijakan tersebut bertujuan agar bank dapat lebih aktif memberikan dukungan pembiayaan kepada sektor UMKM, yang dikenal sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia.

Menurut Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen BI, Nita Anastuty, BI memberikan insentif kepada bank-bank untuk memperkuat suplai likuiditas dan mempermudah akses pembiayaan bagi UMKM. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor UMKM dengan membantu mereka mendapatkan dana yang diperlukan untuk pengembangan usaha mereka.

Nita menjelaskan bahwa Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial bertujuan untuk meningkatkan likuiditas di pasar dan memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM. Seiring dengan upaya pemerintah untuk mendorong sektor UMKM, BI berharap kebijakan ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan aksesibilitas pembiayaan yang diperlukan oleh pelaku usaha kecil.

Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya telah mengidentifikasi adanya gap yang cukup besar dalam pendanaan UMKM, dengan kebutuhan pembiayaan yang mencapai Rp2.400 triliun. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan dapat mengisi kesenjangan tersebut dengan memberikan insentif yang mendorong bank-bank untuk menyalurkan lebih banyak kredit kepada UMKM.

Nita juga menjelaskan bahwa insentif ini diberikan melalui pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) dalam bentuk rupiah yang disimpan bank di BI. Bank yang menyalurkan kredit kepada sektor-sektor potensial, seperti UMKM, ultra mikro, serta sektor hijau, akan memperoleh pengurangan GWM ini. Bank-bank yang mencapai target nilai Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) sebesar 5 persen berhak untuk mendapatkan insentif KLM.

Insentif tersebut diharapkan dapat mendorong bank-bank untuk lebih giat dalam memberikan pembiayaan kepada sektor-sektor prioritas, yang salah satunya adalah UMKM. Dengan begitu, sektor UMKM di Indonesia dapat lebih berkembang, yang pada gilirannya akan meningkatkan perekonomian secara keseluruhan.

Hingga akhir Oktober 2024, BI telah menyalurkan insentif KLM sebesar Rp259 triliun kepada bank-bank yang memenuhi syarat dan telah menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas. Dari total tersebut, bank-bank BUMN menerima insentif sebesar Rp120,9 triliun, sementara bank umum swasta nasional (BUSN) memperoleh Rp110,9 triliun. Bank pembangunan daerah (BPD) mendapatkan Rp24,7 triliun, dan kantor cabang bank asing (KCBA) menerima Rp2,6 triliun.

BI berharap dengan adanya kebijakan ini, semakin banyak bank yang terlibat dalam pembiayaan sektor UMKM dan sektor-sektor prioritas lainnya. Insentif yang diberikan akan membantu memperkuat peran UMKM dalam perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing mereka, baik di pasar domestik maupun global.

***

NS/ALP

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x