UMKM Naik Kelas Setelah Dapat Izin BPOM
Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB

LINK UMKM - IKA Sutin Suryani, pemilik usaha Atari Stik Keripik Pisang, merayakan keberhasilannya setelah produk rumahan miliknya berhasil memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dengan izin tersebut, kini produk keripik pisangnya dapat dijual di ritel modern, membuka peluang yang lebih besar bagi pengembangan usaha.
Ika memulai usaha pada tahun 2016 dengan cara menitipkan produknya di warung tetangga. Pada 2018, usaha tersebut berkembang pesat setelah Ika bergabung dengan Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar. Saat itu, PNM hadir di desanya dan memberikan akses pendanaan untuk pengembangan usaha. Pinjaman yang diperoleh digunakan Ika untuk membeli pelekat kemasan agar produknya bisa diterima di rumah makan.
Seiring berjalannya waktu, Ika mulai meminta pendampingan dari PNM untuk mendaftarkan produk keripik pisangnya ke BPOM. Menurut Ika, proses pendaftaran izin edar dilakukan pada awal 2023 dan hanya membutuhkan waktu enam bulan untuk memperoleh sertifikat BPOM. Sebelumnya, Ika juga telah memperoleh sertifikat halal yang memungkinkan produk keripiknya untuk dipasarkan di pasar lokal di Konawe Selatan.
Setelah memperoleh izin edar BPOM, Ika merasa proses masuk ke ritel modern menjadi jauh lebih mudah. Kini, jangkauan pemasarannya tidak hanya terbatas pada warung tetangga, tetapi dapat bekerja sama dengan minimarket yang sudah tersebar di berbagai provinsi. Ika juga merasa lebih percaya diri dalam mempromosikan produk keripiknya, karena dengan izin edar BPOM, hampir tidak ada penolakan kerja sama dari pihak ritel.
Ika menekankan bahwa kunci utama kesuksesannya adalah menjadi proaktif dalam mengembangkan usaha. Ia percaya bahwa langkah tersebut sangat penting untuk mendongkrak usaha agar naik kelas dan berkembang lebih pesat.
Arief Mulyadi, Direktur Utama PNM, mengajak seluruh ibu-ibu nasabah PNM Mekaar untuk mengikuti jejak Ika dalam berusaha. Arief menjelaskan bahwa pendampingan dalam hal izin usaha merupakan bagian dari layanan yang diberikan oleh PNM, yang mencakup pemberian modal finansial, intelektual, dan sosial. Dengan pendampingan ini, diharapkan usaha kecil dapat tumbuh dan berkembang, serta naik kelas menuju kesuksesan yang lebih besar.
***
NS/SKA



