Pemerintah Berencana Mengadakan Pemutihan Utang bagi UMKM
Rabu, 30 Oktober 2024 | 13:00 WIB
LINK UMKM - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berpotensi mendapatkan manfaat dari rencana kebijakan pemutihan utang yang akan diterbitkan pemerintah melalui peraturan presiden terbaru. Namun, Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede juga mengingatkan bahwa perbankan perlu bersikap hati-hati dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
Josua menjelaskan bahwa dengan adanya penghapusan utang, UMKM, termasuk petani dan nelayan, akan mengalami peningkatan likuiditas karena mereka tidak lagi terbebani oleh kewajiban pembayaran utang. Ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli mereka dan memberikan tambahan modal untuk investasi atau pengembangan usaha.
Lebih lanjut, Josua mengemukakan bahwa UMKM yang terbebas dari utang berpotensi merasa lebih percaya diri dalam menjalankan bisnis mereka, yang pada gilirannya dapat mendorong pengembangan usaha. Ia juga mengindikasikan bahwa dengan penghapusan utang, pelaku usaha mungkin tertarik untuk kembali mengakses layanan perbankan untuk kebutuhan pembiayaan baru.
Namun, dari segi moral hazard, Josua menegaskan perlunya pendekatan hati-hati dalam pelaksanaan penghapusan utang. Ia mengingatkan pemerintah dan otoritas perbankan agar memastikan bahwa penghapusan utang tidak membuat peminjam merasa bebas dari tanggung jawab pengelolaan keuangan di masa depan. Ia khawatir bahwa pelaku usaha UMKM dapat menganggap bahwa penghapusan utang akan terjadi kembali, yang dapat mengurangi keseriusan mereka dalam mengelola keuangan.
Josua juga mengingatkan bahwa bank harus berhati-hati dalam menilai risiko pemberian kredit baru, terutama bagi UMKM yang sebelumnya telah menunjukkan kinerja finansial yang kurang baik.
Hera F. Haryn, Executive Vice President PT Bank Central Asia Tbk (BCA), menyatakan bahwa BCA akan terus memantau segala kebijakan pemerintah, termasuk rencana pemutihan utang bagi pelaku usaha. Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam penyaluran kredit untuk menjaga kualitas pinjaman.
Hera menjelaskan bahwa BCA berkomitmen untuk mengelola kredit macet dengan baik dan menjaga angka cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) agar tidak melonjak. Ia mengungkapkan bahwa per September 2024, kredit dalam risiko BCA berada di angka 6,1%, yang menunjukkan perbaikan dibandingkan dengan setahun lalu.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk juga menyambut positif rencana pemutihan utang kepada enam juta pelaku usaha kecil. Corporate Secretary Bank Mandiri, Teuku Ali Usman, percaya bahwa kebijakan ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, dan bank sebagai lembaga keuangan BUMN akan mendukung program pemerintah yang bersifat strategis dan inklusif.
Secara keseluruhan, meskipun pemutihan utang dapat memberikan manfaat signifikan bagi UMKM, perlu diingat bahwa pelaksanaan kebijakan ini harus dilakukan dengan hati-hati untuk menjaga stabilitas keuangan di masa mendatang.
***
IN/NS