Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Perbankan Capai Rp 116,94 Triliun hingga Mei 2024

Rabu, 7 Agustus 2024 | 08:00 WIB

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat

LINK UMKM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh industri perbankan mencapai Rp 116,94 triliun pada periode awal 2024 hingga 31 Mei 2024. Angka ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam jawaban tertulis pada Konferensi Pers Assessment Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Juni 2024, Senin (15/7/2024).

Dian menjelaskan bahwa penyaluran KUR tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni tahun 2023 hingga 31 Mei 2023, yang mencapai Rp 80,25 triliun. Realisasi penyaluran KUR oleh 41 bank penyalur KUR pada tahun 2024 hingga 31 Mei 2024 telah mencapai Rp 116,94 triliun, meningkat 45,72% kepada 1,99 juta debitur.

Pemerintah bersama OJK secara berkala terus melakukan evaluasi terhadap kompetensi dan kondisi para bank penyalur, sehingga dimungkinkan adanya penyesuaian, alokasi, atau penghentian penyaluran. Hal ini dilakukan mengingat implementasi program tidak hanya berfokus pada peningkatan penyaluran, tetapi juga pada efektivitas program dalam mendorong keberlangsungan UMKM di Indonesia secara jangka panjang.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengkaji opsi perpanjangan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 khusus untuk KUR. Airlangga mengatakan bahwa kebijakan restrukturisasi tersebut masih dalam tahap kajian, terutama untuk KUR yang sebelumnya dibuat untuk kelas menengah, tetapi sepertinya akan mengalami perubahan untuk kelas menengah ke bawah. Ia menilai kelompok kelas menengah ke bawah lebih membutuhkan perpanjangan restrukturisasi kredit tersebut.

Lebih lanjut, Airlangga juga memberikan sinyal restrukturisasi kredit untuk semua sektor. Namun, sektor perbankan masih dianggap cukup resiliens. Menurut Airlangga, sektor perbankan saat ini masih mampu bertahan apabila menghadapi kemungkinan dicabutnya kebijakan restrukturisasi kredit tersebut.

Meskipun penyaluran KUR terus meningkat, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi. Beberapa UMKM masih kesulitan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan KUR. Masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang baik. Tidak semua UMKM memiliki akses yang sama terhadap teknologi informasi yang dapat membantu mereka mengembangkan usahanya.

Penyaluran KUR yang terus meningkat merupakan kabar baik bagi perekonomian Indonesia. Dengan dukungan yang tepat, KUR diharapkan dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mendorong pertumbuhan UMKM dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

****

IN/NS

Opa Mustopa

7 Agustus 2024 | 11:57:09 WIB 4 bulan lalu

gak pernah kebagian ini

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x