Cara Mudah Daftar UMKM Online Lewat HP di Tahun 2024

Minggu, 21 Juli 2024 | 11:00 WIB

Cara Mudah Daftar UMKM Online Lewat HP di Tahun 2024

LINK UMKM - Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mempermudah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mendaftarkan usahanya, proses pendaftaran UMKM kini dapat dilakukan secara online melalui smartphone. Berikut panduan cara daftar UMKM terbaru 2024 lewat HP:

Sobat LinkUMKM perlu mempersiapkan beberapa persyaratannya, seperti:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) - opsional
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) - opsional
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP) - opsional
  • Foto usaha
  • Nomor telepon yang aktif
  • Alamat email yang aktif

Setelah semua persyaratan lengkap, Sobat LinkUMKM bisa mengakses link di bawah ini melalui web browser yang ada pada smart phone yang Sobat LinkUMKM miliki.

Online Single Submission (OSS): https://oss.go.id/

Langkah pertama adalah Sobat LinkUMKM harus membuat akun.

  • Buka platform yang dipilih dan klik "Daftar".
  • Masukkan data diri yang diperlukan, seperti nama, NIK, alamat, dan nomor telepon.
  • Buat kata sandi yang kuat dan mudah diingat.
  • Verifikasi akun melalui email atau SMS.
  • Isi Formulir Pendaftaran:

Langkah kedua, Sobat LinkUMKM Login ke akun yang telah dibuat.

  • Pilih menu "Pendaftaran UMKM".
  • Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar, termasuk data usaha, seperti nama usaha, jenis usaha, alamat usaha, dan kontak usaha.
  • Unggah foto usaha dan dokumen pendukung lainnya (jika ada).

Langkah ketiga, Sobat LinkUMKM submit dan tunggu verifikasi. Setelah semua data terisi lengkap, periksa kembali dan pastikan tidak ada kesalahan. Klik "Submit" untuk menyelesaikan pendaftaran.

Tunggu proses verifikasi oleh petugas dinas terkait. Lama proses verifikasi bervariasi tergantung pada platform dan wilayah.

Jika verifikasi berhasil, Sobat LinkUMKM akan menerima Nomor Izin Berusaha (NIB) melalui email atau SMS. NIB merupakan bukti legalitas usaha Anda dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti membuka rekening bank, mengajukan pinjaman, dan mengikuti tender.

Pastikan Sobat LinkUMKM memiliki koneksi internet yang stabil selama proses pendaftaran. Siapkan semua dokumen yang diperlukan dalam format digital (foto/scan). Jika Sobat LinkUMKM mengalami kesulitan, hubungi petugas Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk mendapatkan bantuan.

***

MIN/AHS

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x