Perhatikan 3 Hal Ini Saat Uji Coba Kemasan Produk
Kamis, 6 Juni 2024 | 08:00 WIB
LINK UMKM - Para pelaku usaha tahu betul bahwa kemasan produk bukan hanya soal membungkus barang. Kemasan yang baik dapat melindungi produk, meningkatkan daya tarik, dan bahkan menjadi identitas brand. Tapi, tahukah Sobat LinkUMKM bahwa ada 3 hal penting yang wajib diperhatikan dalam uji coba kemasan? Untuk Sobat LinkUMKM yang sedang merintis bisnis dan belum mengetahui hal yang harus diperhatikan dalam uji coba kemasan, mari simak penjelasan dari Kompas.com berikut.
1. Cek Kekuatan Fisik Kemasan
Mengecek kekuatan fisik kemasan adalah langkah pertama yang harus dilakukan. Untuk produk yang terbuat dari bahan yang dapat pecah, kemasan berfungsi untuk mencegah produk pecah karena benturan. Pastikan kemasan produk tidak memungkinkan produk tumpah atau bocor. Untuk barang yang pecah belah atau berisiko hancur, pastikan kemasannya benar-benar mampu melindungi produk dari benturan. Selain itu, pastikan produk dan kemasannya sesuai. Hindari kemasan yang terlalu besar atau kecil karena akan membuang bahan kemasan.
2. Uji Coba dengan Kondisi Lingkungan
Fungsi utama kemasan adalah melindungi produk dari kerusakan eksternal. Namun, fungsinya tidak hanya sampai di situ. Kemasan juga harus mampu menjaga kualitas produk di dalam meskipun terjadi perubahan kondisi lingkungan di sekitarnya. Kemasan harus tahan terhadap panas dan dingin yang berlebihan, seperti paparan sinar matahari langsung atau penyimpanan di ruangan dingin. Jika kemasan produk tidak tahan terhadap perubahan lingkungan, maka dapat terjadi kerusakan pada produk di dalamnya.
3. Desain Kemasan Tidak Melanggar Hak Cipta
Banyak bisnis yang telah sukses menjadikan desain kemasan sebagai ciri khas mereka. Hal ini tentu positif untuk meningkatkan daya saing dan pengenalan merek. Namun, perlu diingat bahwa plagiarisme desain kemasan dapat membawa konsekuensi serius. Jika desain kemasan Sobat LinkUMKM teridentifikasi sebagai tiruan dari desain merek lain, Sobat LinkUMKM bisa terjerat tuntutan hukum hak cipta. Hal ini dapat merusak reputasi bisnis dan bahkan berakibat pada kerugian finansial yang signifikan.
***
FF/NAH