Pengusaha Sawit Mendorong Pembentukan Badan Khusus Sebagai Kunci Keberlanjutan Industri

Rabu, 7 Februari 2024 | 08:00 WIB

Ilustrasi Pengusaha Sawit Mendorong Pembentukan Badan Khusus Sebagai Kunci Keberlanjutan Industri (Kumparan.com)

LINK UMKM - Dilansir dari Kumparan.com teriakan keras pengusaha sawit Indonesia mencuat, meminta pemerintah untuk mengambil langkah berani dengan membentuk badan khusus yang secara eksklusif akan menangani kemajuan industri kelapa sawit. Panggilan ini muncul sebagai respons mendesak terhadap kebutuhan akan dukungan dan strategi khusus, bertujuan untuk memastikan keberlanjutan dan pertumbuhan positif sektor ini di tengah dinamika global yang berubah dengan cepat.

Meskipun industri kelapa sawit telah lama menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia, tantangan dan perubahan regulasi global menuntut respons yang segera dan tepat. Para pengusaha sawit yakin bahwa pendirian badan khusus akan membuka jalan untuk pengembangan kebijakan yang lebih terfokus, menyajikan solusi konkret, dan meningkatkan daya saing produk sawit Indonesia di pasar global.

Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), secara tegas menyatakan permintaan kepada pemerintah untuk membentuk badan nasional khusus sawit yang diharapkan dapat mengelola industri sawit secara terkoordinasi dan jelas di bawah kepemimpinan Presiden Indonesia. "Karena banyaknya pengusaha yang terlibat dalam bisnis sawit, diperlukan lembaga nasional yang mampu mengelola sektor sawit di bawah pemerintahan Presiden Indonesia," ungkap Sahat.

Tungkot Sipayung, Direktur Palmoil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), turut mengemukakan bahwa pembentukan badan komoditi sawit akan memacu kemajuan kinerja industri sawit. Dia menyoroti kompleksitas regulasi di Indonesia yang melibatkan 17 kementerian dan lembaga yang mengatur bisnis sawit dengan kebijakan yang beragam. "Kami menjalani usaha dengan alur yang berbeda, tapi di sini ada 17 kementerian dan lembaga yang terlibat mengurus industri sawit, masing-masing dengan kebijakan yang berbeda-beda. Misalnya, jika kita berhenti ekspor sawit, tapi kurang antisipasi terhadap dampak hulu dan hilirnya," ujar Tungkot.

Menanggapi hal ini, Musdhalifah Machmud, Staf Ahli Bidang Konektivitas Pengembangan Jasa dan Sumber Daya Alam Kemenko Bidang Perekonomian, menyatakan bahwa kemungkinan pembentukan badan komoditi sawit dapat diwujudkan. "Untuk Badan Komoditi Sawit, silakan dibentuk. Meskipun BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) mungkin tidak akan terwujud dulu, namun dalam tiga bulan kemungkinan besar dapat direalisasikan, asalkan semua pihak sepakat bersama," ujar Musdhalifah dengan keyakinan.

***

KOK-SKA

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x