Langkah Daftar QRIS untuk Bisnis yang Makin Laris!

Sabtu, 3 Februari 2024 | 08:00 WIB

Ilustrasi Langkah Daftar QRIS untuk Bisnis yang Makin Laris

LINK UMKM - Dalam era transaksi digital yang berkembang pesat, pemilik bisnis seperti Sobat LinkUMKM perlu memperhatikan kemudahan pembayaran bagi pelanggan. Terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan Sobat LinkUMKM untuk membuat QRIS dengan mudah. Pertama, Sobat LinkUMKM perlu mendaftar sebagai mitra dengan penyedia layanan pembayaran digital yang menawarkan QRIS. Setelah itu, Sobat LinkUMKM harus memilih jenis QRIS yang ingin dibuat, apakah untuk transaksi di dalam negeri atau lintas batas. Selanjutnya, Sobat LinkUMKM perlu mengikuti proses pendaftaran dan verifikasi yang diberikan oleh penyedia layanan tersebut. Setelah verifikasi selesai, Sobat LinkUMKM akan mendapat QR Code yang dapat ditempel di tempat usaha. Dengan adanya QRIS ini, Sobat LinkUMKM dapat meningkatkan kemudahan pembayaran bagi pelanggan mereka, serta memperluas jangkauan bisnis secara digital.

Dilansir dari Tempo.co - Berikut ini langkah-langkah untuk mendaftarkan bisnis Sobat LinkUMKM untuk mendapatkan QRIS, lengkap dengan jenis-jenis pembayaran menggunakan QRIS.

  1. Pilihlah Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang Terpercaya dan Memiliki Izin Resmi

Terdapat berbagai penyelenggara jasa pembayaran yang menawarkan layanan pembuatan QRIS bagi pelaku bisnis dan UMKM. Namun, disarankan untuk melakukan riset yang mendalam tentang layanan yang disediakan oleh masing-masing PJP dalam penerbitan QRIS. Pilihlah PJP yang sudah memperoleh izin resmi dari Bank Indonesia, yang dapat Sobat LinkUMKM verifikasi langsung melalui situs web resmi Bank Indonesia.

  1. Akses Situs Web Resmi PJP yang Dipilih

Setelah memilih PJP, langkah selanjutnya adalah mengakses situs web resmi untuk melakukan pembuatan QRIS secara daring. Telusuri ketentuan yang berlaku dalam pembuatan QRIS Code di PJP tersebut, termasuk persyaratan dokumen yang diperlukan serta biaya yang terkait dengan proses tersebut. Perlu diingat bahwa setiap PJP memiliki persyaratan dan biaya yang berbeda dalam pembuatan QRIS.

  1. Lakukan Registrasi dan Proses Verifikasi

Pahami dengan seksama dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendaftar QRIS di PJP yang dipilih. Selanjutnya, ikuti langkah-langkah pembuatan QRIS di PJP tersebut sesuai prosedur yang ditetapkan. Tunggulah proses verifikasi dokumen oleh tim audit yang khusus disediakan oleh PJP hingga merchant memperoleh ID dan QRIS Code untuk usaha Sobat LinkUMKM.

  1. QRIS Siap Digunakan

Setelah mendapatkan QRIS Code, Sobat LinkUMKM dapat mencetaknya dan menempelkannya di sekitar tempat usaha agar mudah diakses oleh pelanggan saat melakukan pembayaran melalui pemindaian QRIS. Biasanya, QRIS Code ditempatkan di area meja kasir untuk kemudahan aksesibilitas.

***

KOK - RAT

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x