5 Tips Melindungi Rahasia Bisnis Kuliner dari Pencurian
Kamis, 1 Februari 2024 | 08:00 WIB
LINK UMKM - Pertumbuhan bisnis kuliner yang pesat membuat persaingan di industri ini semakin ketat. Untuk menjadi nomor satu, Sobat LinkUMKM perlu berinovasi, salah satunya dengan membuat resep rahasia.
Resep rahasia dapat menjadi keunggulan kompetitif yang membedakan bisnis Sobat LinkUMKM dari bisnis lain. Namun, resep rahasia juga dapat dengan mudah bocor oleh oknum di dalam bisnis. Agar resep rahasia bisnis kuliner tidak bocor, berikut adalah beberapa tips yang perlu Sobat LinkUMKM perhatikan. Yuk, simak 5 tips yang dikutip dari Kumparan.com ini!
1. Membagikan Resep Hanya kepada Orang-Orang yang Dipercaya
Untuk menjaga kerahasiaan resep, hanya berikan informasi resep kepada pihak-pihak tertentu yang dipercaya. Selain itu, buatlah perjanjian rahasia dagang dengan pihak-pihak tersebut. Hal ini dapat membantu Sobat LinkUMKM melindungi resep dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
2. Simpan Dokumen Rahasia di Tempat yang Aman
Simpan dokumen rahasia di tempat yang aman dan sulit diakses. Sobat LinkUMKM dapat menggunakan brankas atau ruangan khusus yang hanya dapat diakses oleh karyawan tertentu.
3. Jaga Kerahasiaan Rahasia Dagang di Lingkungan Perusahaan
Untuk melindungi kerahasiaan dokumen rahasia dagang, hindari melakukan kegiatan yang berkaitan dengan dokumen tersebut di tempat umum. Misalnya, jangan menyalin atau memperbanyak dokumen di tempat fotocopy umum.
4. Mendelegasikan Pekerjaan kepada Pihak Ketiga
Rahasia resep bisnis kuliner dapat dilindungi dengan kerja sama pihak outsourcing. Sebagai pelaku bisnis, Sobat LinkUMKM dapat membeli resep dari pihak outsourcing dan melarang pihak outsourcing untuk menjual resep tersebut kepada pihak lain secara legal dan aman.
5. Lindungi Rahasia Dagang dengan Perjanjian
Perjanjian rahasia dagang dapat dibuat antara dua pihak atau lebih, seperti antara perusahaan dengan karyawan, perusahaan dengan pihak outsourcing, atau perusahaan dengan mitra bisnis. Perjanjian ini dapat dibuat secara lisan atau tertulis.
Semoga informasi di atas dapat membantu Sobat LinkUMKM yang berbisnis kuliner, ya!
***
KOK-NAH