Pentingnya Hak Merek dalam Menjaga Keamanan UMKM
Minggu, 21 Januari 2024 | 08:00 WIB
LINK UMKM - Pada era di mana perhatian terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) semakin meningkat, Sobat LinkUMKM selaku pelaku usaha diharapkan untuk terus berinovasi pada produk yang Sobat LinkUMKM tawarkan. Oleh karena itu, perlindungan terhadap inovasi perludijaga agar tidak terjadi pencurian atau penyalahgunaan. Salah satu langkah preventif yang dapat dilakukan adalah dengan mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Dilansir dari Kumparan.com - HKI menjadi elemen krusial dalam melindungi kreativitas dan inovasi, serta memberikan perlindungan hukum yang pantas. Dalam konteks ini, Hak Merek menjadi salah satu aspek yang mencolok dan berdampak signifikan. Namun pertanyaannya, seberapa penting Hak Merek bagi UMKM?
Perlindungan Hak Merek pada UMKM
Hak merek dapat diartikan sebagai simbol yang digunakan oleh Sobat LinkUMKM selaku pelaku usaha, untuk membedakan produknya dari pesaing. Namun, makna merek tidak hanya terbatas pada unsur visual, melainkan mencerminkan identitas produk untuk dikenali oleh pelanggan. Merek tidak hanya bernilai estetika, tetapi juga merupakan seni ekonomi yang dapat menjadi pendorong profit yang signifikan. Merek yang kuat meningkatkan kredibilitas usaha dan memberikan keunggulan kompetitif karena pelanggan cenderung memilih produk yang terkenaldan memberikan pengalaman positif.
Dengan manfaat yang telah diuraikan, perlindungan hukum terhadap merek menjadi kunci bagi UMKM. Dengan hak legal melalui Hak Merek, UMKM dapat mengambil tindakan hukum terhadap penggunaan merek tanpa izin, melindungi diri dari kerugian potensial.
Meskipun demikian, penting untuk diakui bahwa merek memiliki keterkaitan dengan inovasi. Perubahan teknologi dan kebutuhan pasar mendorong merek untuk terus berkembang. Melihat hal tersebut, Sobat LinkUMKM selaku pelaku usaha, perlu tetap kreatif dalam mempertahankan daya tarik produk, seperti mengubah desain merek, melakukan riset produk, dan mengimplementasikan strategi pemasaran yang unik.
Secara ringkas, pendaftaran merek dalam HKI merupakan langkah yang sangat penting dan tidak boleh diabaikan oleh UMKM. Hak Merek tidak hanya melindungi identitas, tetapi juga memberikan keunggulan dan perbedaan atas produk yang dimiliki oleh UMKM. Oleh karena itu, kesadaran akan pentingnya Hak Merek seharusnya menjadi prioritas setiap UMKM.
***
KOK/NKS