Sejarah Lahirnya Uang sebagai Alat Tukar
Selasa, 9 Januari 2024 | 08:00 WIB
LINK UMKM - Konsep uang dan fungsinya sebagai alat pertukaran telah melalui proses yang panjang. Dari masa ke masa, uang telah mengalami transformasi dan inovasi, menjadikan setiap negara memiliki mata uang yang unik dan khas. Dari Kompas.com, inilah sejarah mengenai asal-usul dan evolusi konsep uang.
Berawal dari barter
Manusia pertama kali melakukan transaksi dengan barter, yaitu sistem pertukaran barang dengan barang atau jasa dengan jasa. Barter muncul pada zaman Neolitikum dan diadopsi oleh masyarakat Fenisia. Barter membuat manusia berhati-hati dalam menginginkan suatu barang.
Sistem barter memiliki beberapa kendala, yaitu:
- Kesulitan menemukan orang yang membutuhkan barang.
- Kesulitan menentukan nilai barang.
- Kesulitan menyimpan barang.
Kemunculan uang komoditas
Asal mula uang masih misteri yang diperdebatkan oleh para ahli, tetapi diperkirakan sudah ada sejak sekitar 6000 SM. Uang komoditas, yaitu uang yang terbuat dari benda-benda bernilai seperti emas, perak, dan garam, mulai dikenal luas sekitar 700-500 SM,
Uang logam
Uang logam telah digunakan sejak ribuan tahun yang lalu. Namun, standarisasi dan sertifikasinya baru dilakukan pada abad ke-7 SM. Pada masa itu, uang logam terbuat dari campuran emas dan perak. Nilai uang logam ditentukan berdasarkan berat dan kualitasnya. Seiring berjalannya waktu, nilai uang logam tidak lagi ditentukan berdasarkan berat dan kualitasnya, melainkan berdasarkan ketetapan pemerintah. Di Indonesia, uang logam pertama kali diedarkan pada tahun 1951-1952. Uang logam tersebut terbuat dari aluminium dengan nominal 5 sen, 10 sen, dan 25 sen.
Uang kertas
Uang kertas pertama kali muncul di Cina pada abad ke-7, pada masa Dinasti Tang. Uang kertas ini terbuat dari kulit kayu pohon murbei dan disebut "Jiaozi". Penggunaan uang kertas kemudian menyebar ke seluruh Asia, termasuk ke Kekaisaran Mongol atau Dinasti Yuan. Pada abad ke-13, Marco Polo memperkenalkan uang kertas ke Eropa. Uang kertas pada saat itu masih dianggap sebagai barang asing dan tidak diterima oleh banyak orang. Namun, seiring berjalannya waktu, penggunaan uang kertas mulai diterima di Eropa. Pada abad ke-19, Napoleon Bonaparte mengeluarkan uang kertas untuk pertama kalinya di Prancis. Hal ini kemudian diikuti oleh negara-negara lain di Eropa.
Uang kertas pertama kali dikeluarkan di Indonesia tahun 1919-1920 dan 1939-1940 oleh pemerintah Hindia Belanda. Pada masa pendudukan Jepang, uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah Jepang disebut "roepiah" dan dikeluarkan pada tahun 1943. Usai Perang Dunia II, uang kertas di Indonesia dikenal sebagai "Oeang Republik Indonesia", atau ORI. Uang kertas ini dikeluarkan oleh pemerintah RI pada tahun 1945. Pada tahun 1949, di Den Haag, ORI ditarik dan diganti dengan mata uang Rupiah Indonesia yang kemudian diakui secara dunia.
***
FF/NAH