Cara Membuat Surat Keterangan Usaha untuk Pelaku UMKM

Jumat, 15 Desember 2023 | 08:00 WIB

Ilustrasi Membangun Usaha Kecil (Kompas.com)

LINK UMKM -  Bagi Sobat LinkUMKM yang merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), memiliki Surat Keterangan Usaha adalah hal yang penting. Surat ini dapat membantu Anda dalam berbagai keperluan bisnis, seperti mengajukan pinjaman, bermitra dengan pemasok, atau memenuhi persyaratan perizinan. Dilansir dari Kompas.com berikut adalah panduan langkah demi langkah tentang cara membuat Surat Keterangan Usaha:

  1. Kontak Instansi Terkait:

Langkah pertama adalah menghubungi instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam pemberian Surat Keterangan Usaha. Biasanya, Anda dapat menghubungi Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan setempat atau Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) yang berwenang.

  1. Persiapkan Dokumen Pendukung:

Sebelum mengajukan permohonan, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen pendukung yang diperlukan. Dokumen ini dapat mencakup:

  • Identitas pemilik usaha (KTP atau identitas lainnya).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Izin usaha (jika diperlukan).
  • Alamat usaha.
  • Deskripsi singkat tentang jenis usaha yang Anda jalankan.
  • Data kelengkapan usaha, seperti jumlah karyawan dan peralatan yang digunakan.
  1. Isi Formulir Permohonan:

Instansi yang berwenang biasanya akan menyediakan formulir permohonan Surat Keterangan Usaha. Isilah formulir tersebut dengan informasi yang akurat dan lengkap.

  1. Bayar Biaya Administrasi (jika ada):

Beberapa instansi mungkin meminta Anda membayar biaya administrasi untuk pemrosesan Surat Keterangan Usaha. Pastikan untuk mengecek dan membayar biaya ini jika diperlukan.

  1. Ajukan Permohonan:

Ajukan permohonan Anda ke instansi yang berwenang. Pastikan untuk melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.

  1. Tunggu Proses Penerbitan:

Setelah mengajukan permohonan, Anda perlu menunggu proses penerbitan Surat Keterangan Usaha. Waktu yang diperlukan dapat bervariasi tergantung pada kebijakan dan beban kerja instansi yang berwenang.

  1. Terima Surat Keterangan Usaha:

Setelah permohonan Anda disetujui, Anda akan menerima Surat Keterangan Usaha yang sah. Pastikan untuk menyimpan salinan ini dengan baik, karena Anda mungkin memerlukannya di masa depan.

Membuat Surat Keterangan Usaha adalah langkah penting dalam menjalankan bisnis UMKM yang sah dan terpercaya. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memproses Surat Keterangan Usaha dengan lancar dan memenuhi kebutuhan administratif bisnis Anda. Selamat menjalankan bisnis UMKM Anda dan semoga bisnis Anda terus berkembang!

***

LMP/FF

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x