Piutang Dan Hutang Berbeda
Kamis, 12 Oktober 2023 | 08:00 WIB
LINK UMKM - Bisnis tidak luput dengan adanya piutang dan hutang. Piutang dan hutang adalah dua hal yang berbeda tetapi sama-sama berkaitan dengan keuangan. Untuk mengetahui lebih lanjut piutang dan hutang, berikut dilansir Kompas.com perbedaannya:
- Beda aktivitas
piutang dan hutang memiliki perbedaan pada aktivitasnya, kalau piutang adalah pihak yang memberikan hutang, sedangkan hutang adalah kegiatan meminjam.
- Sebutan pelaku
Untuk orang yang memberikan pinjaman atau hutang disebut kreditur, sebaliknya orang yang menerima pinjaman disebut debitur.
- Jenis penggunaan
Piutang masuk ke dalam aktiva lancar. Aktiva sendiri adalah aset perusahaan yang dapat dicairkan menjadi uang tunai. Sedangkan hutang termasuk dalam beban.
- Perbedaan nilai
Hutang negatif dikarenakan aktifitas uang yang pasif, dalam arti orang yang meminjam tidak produktif dan memiliki tanggungan beban untuk segera dibayarkan. Hutang positif dikarenakan dipergunakan untuk modal pengembangan usaha maka disebut uang aktif.
Kalau piutang bernilai positif sebab dana yang diberikan atas dasar kerjasama.
- Aturan yang berlaku
Selanjutnya adalah aturan yang berlaku. Hutang mempunyai aturan berlaku yang lebih lemah dibanding piutang, karena pemberian piutang ini tidak dapat sembarang orang menerimanya. Piutang memiliki persyaratan yang disetujui dahulu antara kedua belah pihak.
- Hak milik
Maksudnya, piutang adalah hak milik perusahaan yang belum dilunasi oleh pihak lain yang bersangkutan. Dan hutang adalah hak milik pihak lain.
- Jenis bunga
Keduanya sama-sama memiliki bunga. Bunga pada piutang sebut Accrued Interest Receivable yaitu bunga dari modal pinjaman yang diberikan perusahaan pada pihak lain dan hak untuk perusahaan. Sedangkan bunga pada utang adalah beban tambahan yang dibayarkan sebagai balas jasa perusahaan yang telah memberikan hutang.
***
LMP/PTH