Dampak Suhu Panas Melanda Bagi Petani
Jumat, 6 Oktober 2023 | 08:00 WIB
LINK UMKM - Panas yang melanda wilayah indonesia sepanjang tahun 2023 dapat disebabkan oleh pemanasan global dan perubahan iklim dunia. El Nino adalah suatu fenomena pemanasan suhu muka laut (SML) diatas kondisi normal pada wilayah Samudera Pasifik bagian tengah. Suhu panas yang terjadi di Indonesia memiliki dampak pada kegiatan sehari-hari masyarakat. Salah satu kegiatan tersebut adalah pertanian. Panas bisa menjadi keuntungan bagi petani khususnya padi pada masa panen untuk menjemur tetapi apabila panas terjadi pada masa tanam dapat menghambat pertumbuhan padi. Selain menghambat pertumbuhan padi beberapa dampak El Nino bagi petani melansir dari Tempo.co:
- Kekeringan
Kekeringan adalah salah satu dampak yang paling terlihat ketika terjadi fenomena El Nino. Tingkat curah hujan yang minim menyebabkan kekeringan yang bisa merusak pertanian. Tanaman pertanian yang terkena dampak tersebut khususnya padi, jagung dan kedelai, karena tumbuhan tersebut membutuhkan intensitas air yang cukup bagi pertumbuhan optimal.
- Penyebaran hama dan penyakit
Penyebaran hama dan penyakit juga disebabkan karena kondisi suhu panas. Suhu panas yang tinggi dan kelembaban yang rendah membuat hama seperti ulat, kudu daun dan karat daun hidup sehat. Hal tersebut bisa mengakibatkan hasil panen dapat menurun.
- Penurunan kualitas tanaman
Sayuran dan buah-buahan yang tumbuh pada kondisi suhu yang tinggi dapat mengganggu kualitas tanaman. Dampaknya ukuran buah, rasa dan keseluruhan kualitas akan kurang baik.
- Gangguan musim tanam
Jadwal tanam dan panen akan terganggu karena El Nino dapat mengubah pola cuaca dan musim. Dengan itu petani harus menunda menanam, luas lahan penanaman berkurang dan bisa juga berakibat pada gagal panen.
- Ketidakstabilan pasar
Apabila panen gagal persediaan pasokan pangan akan berkurang di pasar, contohnya beras. Kurangnya persediaan beras menimbulkan harga beras yang melambung tinggi dan pasokan serta permintaan terhadap beras menjadi tidak stabil.
***
LMP/PTH