Perhatikan Beberapa Hal Berikut dalam Menghitung Nilai Bea Masuk Barang Impor
Minggu, 5 Maret 2023 | 08:00 WIB
LINK UMKM - Sebagai seorang pengusaha atau importir, Anda perlu memahami bagaimana menghitung bea masuk barang impor saat melalui Bea Cukai. Ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan dalam menghitung bea masuk tersebut. Melansir Kumparan berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menghitung bea masuk barang impor.
Pertama-tama, Anda harus mengetahui jenis barang impor yang akan Anda bawa masuk. Setiap jenis barang memiliki tarif bea masuk yang berbeda-beda. Anda dapat memeriksa tarif bea masuk untuk barang impor di situs web resmi Bea Cukai atau menghubungi kantor Bea Cukai terdekat.
Kedua, pastikan Anda memiliki dokumen impor yang lengkap, seperti faktur dan dokumen pengiriman. Dokumen-dokumen ini diperlukan untuk memperkirakan nilai barang dan menghitung bea masuk yang dikenakan.
Ketiga, perhatikan jenis pengiriman barang Anda. Jika Anda menggunakan jasa pengiriman, Anda perlu memperhatikan biaya pengiriman dan asuransi yang terkait dengan pengiriman tersebut. Biaya ini akan dihitung dalam nilai barang dan akan mempengaruhi besarnya bea masuk yang harus dibayar.
Keempat, perhatikan pula adanya pajak lain yang harus dibayar seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Kedua pajak tersebut biasanya dihitung berdasarkan nilai barang impor dan tarif yang berlaku.
Kelima, jangan lupa untuk mengecek apakah ada regulasi atau persyaratan khusus lain yang harus dipenuhi, seperti perizinan impor tertentu atau batasan jumlah impor untuk barang tertentu.
Dalam menghitung bea masuk barang impor, penting untuk memperhatikan semua faktor yang terlibat dan menggunakan sumber informasi yang terpercaya. Kesalahan dalam menghitung bea masuk dapat berakibat pada biaya yang lebih tinggi atau bahkan masalah hukum, sehingga perlu diperhatikan dengan serius.
***
(EBE/GH)