Usaha Sampingan untuk Para Karyawan

Kamis, 2 Maret 2023 | 08:00 WIB

Ilustrasi Usaha Sampingan untuk Para Karyawan (Kumparan.com)

LINK UMKM -  Karyawan yang hanya mengandalkan gaji bulanan terkadang masih kesulitan untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka. Meskipun gaji yang diterima sudah cukup besar, ada banyak kebutuhan lain yang harus dipenuhi, seperti biaya pendidikan anak, biaya kesehatan, dan biaya perumahan. Oleh karena itu, penting bagi karyawan untuk mempertimbangkan usaha sampingan sebagai cara untuk meningkatkan pendapatan mereka.

Usaha sampingan dapat membantu karyawan meningkatkan pendapatan mereka dengan cara yang berbeda. Pertama-tama, usaha sampingan dapat memberikan penghasilan tambahan yang dapat membantu karyawan memenuhi kebutuhan hidup mereka. Kedua, usaha sampingan dapat membantu karyawan mengembangkan keterampilan baru yang dapat membantu mereka dalam pekerjaan utama mereka. Terakhir, usaha sampingan dapat membantu karyawan membangun jaringan dan memperluas lingkaran pertemanan mereka.

Terdapat banyak jenis usaha sampingan yang dapat dilakukan oleh karyawan. Salah satu pilihan yang populer adalah menjual produk atau jasa. Karyawan dapat menjual produk atau jasa yang mereka kuasai, seperti makanan atau katering, jasa kebersihan atau cuci mobil, atau bahkan jasa konsultasi untuk pekerjaan di luar jam kerja mereka.

Selain menjual produk atau jasa, karyawan juga dapat mencari penghasilan tambahan dengan memanfaatkan kemampuan atau hobi mereka. Misalnya, karyawan yang pandai memasak dapat memasak makanan dan menjualnya secara online atau mengajar memasak kepada orang lain. Karyawan yang pandai menulis dapat menawarkan jasa penulisan artikel atau konten website. Ada banyak peluang yang bisa dimanfaatkan asalkan karyawan mempunyai kemampuan dan pengetahuan yang dibutuhkan.

Namun, sebelum memulai usaha sampingan, karyawan harus mempertimbangkan beberapa faktor penting. Pertama-tama, karyawan harus memastikan bahwa usaha sampingan tidak akan mengganggu pekerjaan utama mereka. Kedua, karyawan harus memeriksa peraturan perusahaan mereka untuk memastikan bahwa usaha sampingan tidak melanggar kebijakan perusahaan atau kontrak kerja mereka. Ketiga, karyawan harus memiliki waktu dan energi yang cukup untuk mengelola usaha sampingan, dan tidak sampai mengorbankan waktu dan kesehatan mereka.

Usaha sampingan dapat menjadi pilihan yang baik untuk karyawan yang ingin meningkatkan pendapatan mereka. Selain membantu memenuhi kebutuhan hidup, usaha sampingan juga dapat membantu karyawan mengembangkan keterampilan baru, memperluas jaringan, dan mengejar hobinya. Namun, sebelum memulai usaha sampingan, karyawan harus mempertimbangkan dengan hati-hati untuk memastikan bahwa usaha sampingan tidak mengganggu pekerjaan utama mereka dan tidak melanggar kebijakan perusahaan.

Berikut beberapa usaha sampingan untuk para karyawan yang ingin menambah penghasilan dilansir dari Kumparan.com:

1. Reseller atau Dropshiper Barang Online

Usaha yang pertama ialah menjadi reseller barang online. Kegiatan ini cukup digemari khalayak ramai pada akhir-akhir ini. Itu lantara aktivitas reseller ini tidak memerlukan modal yang besar, dan juga waktu yang padat. Para karyawan bisa menjalankannya disela-sela waktu istirahat ataupun setelah pulang kantor. Kegiatan ini juga cukup fleksibel karena bisa dilakukan cukup melalui smartphone Anda. Dengan begitu, usaha sampingan ini jadi alternatif yang cermat bagi karyawan.

2. Berjualan Makanan dengan SIstem Pre Order (PO)

Usaha kedua ialah berjualan makanan ringan dengan sistem pre order atau PO. Dengan sistem tersebut, seorang karyawan bisa menjalankan usahanya pada waktu libur. Dengan begitu tidak akan mengganggu kegiatan di kantornya.

3. Jasa Titip (Jastip)

Usaha jasa titip juga jadi alternatif lain bagi para karyawan. Memang usaha ini tidak bisa dilakukan secara rutin, namun kegiatan ini tentu bisa menambah penghasilan kalian. Apalagi, kegiatan jasa titip ini cukup menyenangkan karena dilakukan pada saat kalian berlibur atau mengunjungi suatu tempat. Tapi perlu diingat bahwa kalian perlu memberitahu rekan kerja ataupun teman-teman di media sosial Anda terkait aktivitas ini. Hal tersebut tentunya akan membantu Anda dalam menjalankan kegiatan jasa titip. Umumnya produk yang dititipkan berupa fesyen, skincare, kosmetik, makanan dan berbagai produk lainnya.

4. Menjual Hasil Fotografi

Bagi kalian yang menyukai aktivitas fotografi, tentunya ini bisa jadi usaha sampingan. Sekarang sudah marak bermunculan situs-situs yang mewadahi kalian untuk menjual hasil jepretan kamera kalian. Hal ini tentunya jadi hobi yang menyenangkan karena juga bisa menguntungkan. Jangan ragu untuk menjual hasil gambar kalian. Situs-situs seperti Shutterstock atau Istockphoto jadi wadah yang akan menampung hasil jepretan kamera kalian.

5. Menjadi Youtuber

Usaha yang terakhir ini mungkin sudah banyak dilakukan orang-orang. Bahkan sudah ada yang menjadikan kegiatan membuat video dan mengunduhnya di Youtube menjadi penghasilan utamanya. Namun, bagi kalian para karyawan tidak perlu ragu untuk memulainya. Mulailah dengan materi yang sederhana tapi memikat masyarakat. Tapi ingat, konsistensi dalam menjalankannya merupakan hal terpenting dalam kegiatan ini.

***

GN/FF

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x