5 Trik agar Aman Bertransaksi dengan Calon Importir
Senin, 27 Februari 2023 | 08:00 WIB
LINK UMKM - Sebagai seorang eksportir, senang rasanya jika komoditas atau produk yang dimiliki dilirik oleh calon importir dari negara yang dituju. Namun, siapa sangka kurangnya literasi bertransaksi dengan calon importir dapat menjatuhkan eksportir pada jurang kerugian.
Hal ini karena dalam menjalankan bisnis ekspor, pelaku usaha dengan mitra dagang dibatasi oleh jarak sehingga untuk dapat bertemu secara langsung jarang dapat dilakukan. Lalu, bagaimana caranya agar kita terhindar dari penipuan apalagi bertransaksi dengan lintas negara? Mari simak artikel yang dilansir dari idxchannel.com berikut ini!
- Cek Legalitas Perusahaan calon importir
Pengecekan calon importir dapat dilakukan mulai dari dokumen perusahaan, alamat email, nama, dan nomor rekening. Pastikan semua sudah sesuai dengan alamat email dan nama resmi yang tertera pada profil perusahaan.
- Bangun Interaksi dengan Calon Importir
Usahakan untuk melakukan interaksi, baik dilakukan secara daring ataupun luring. Pelaku usaha juga dapat menggunakan saluran komunikasi seperti telepon kantor atay faksimile, sehingga komunikasi tidak hanya melalui email.
- Membuat Kontrak Jual-Beli
Kontrak jual-beli dibutuhkan untuk mengikat kedua belah pihak dalam memenuhi hak dan kewajibannya. Kontrak jual-beli juga dapat digunakan sebagai dasar dalam menyelesaikan masalah.
- Gunakan Sistem Pembayaran yang Disarankan
Metode pembayaran yang digunakan disarankan menggunakan metode Letter of Credit (L/C). Hal ini untuk menghindari pelaku usaha yang nakal seperti tidak membayar atau mengirimkan produk.
- Periksa Permintaan Pembayaran Tambahan
Eksportir harus berhati-hati dengan permintaan pembayaran biaya tambahan. Jika ada biaya yang timbul, termasuk sertifikasi, seharusnya menjadi tanggung jawab importir dan akan diperhitungkan dalam harga jual.
***
GN/BS