Ini Dia Bedanya antara Creative Design dan Graphic Design
Jumat, 13 Januari 2023 | 08:00 WIB
LINK UMKM - Meski sering dianggap memiliki makna yang sama, namun ternyata terdapat perbedaan antara creative design dan graphic design. Dimanakah letak perbedaannya? Mengingat kedua profesi ini sama-sama berkaitan erat dengan pembuatan karya visual. Ingin tahu selengkapnya? mari simak artikel berikut ini!
Proses Kreatif
Proses kreatif merujuk pada pembuatan segala sesuatu yang memiliki aspek seni yang unik, kreatif, dan inovatif. Sesuai namanya, creative design juga melibatkan proses kreatif yang cenderung lebih luas dan inovatif dibanding graphic design. Seorang creative designer harus mampu mewujudkan solusi ke dalam bentuk ide, masukan, atau sebuah creative brief. Nah, i inilah yang selanjutnya akan diubah menjadi sebuah karya desain baik oleh mereka sendiri maupun profesional lain, termasuk graphic designer maupun ilustrator. Hal ini bukan berarti bahwa graphic designer kurang keatif. Namun, pada umumnya pekerjaan graphic design memiliki proses yang lebih singkat.
Tugas Utama
Tugas utama dari graphic designer adalah mengkomunikasikan idenya melalui karya digital maupun fisik. Mereka membuat modifikasi pada berbagai elemen visual seperti layout, logo, ads, dan lain-lain. Sedangkan Creative designer bertugas untuk membuat konsep desain dan karya seni dalam berbagai bentuk seperti Kemasan produk, desain brosur, hingga visual identity dari sebuah brand.
Skill yang Dibutuhkan
Perbedaan creative design dan graphic design yang terakhir adalah keahlian yang diperlukan untuk mengemban tugas masing-masing. Keduanya harus memiliki technical skill dalam bidang desain, seperti menguasai prinsip-prinsip desain dan mahir dalam penggunaan software atau aplikasi.
Seorang creative designer perlu menguasai beberapa skill manajemen yaitu seperti project management, problem solving, komunikasi, dan organization skill. meskipun begitu, seorang Graphic Designer juga perlu mengasah soft skill diatas yang di peruntukkan yang sedikit berbeda.
***
GN/BS