Simak Alasannya Mengapa Bisnis Anda Bisa Bangkrut

Rabu, 4 Januari 2023 | 08:00 WIB

Ilustrasi Foto Bisnis Bangkrut. (Freepik/Kues)

LINK UMKM -  Sebuah bisnis, dapat dikatakan bangkrut ketika tidak dapat lagi membayar tagihannya dan tidak adanya kesempatan untuk mengambil lebih banyak pinjaman untuk membayar hutangnya. Sedangkan sebuah bisnis dapat dinyatakan pailit biasanya ditentukan oleh putusan pengadilan, baik atas permohonan sendiri maupun pihak lain. Kebangkrutan pada intinya melibatkan ketidakmampuan sebuah bisnis atau usaha untuk membayar hutangnya.

Solvabilitas bisnis umumnya berkaitan dengan leverage, yaitu rasio nilai hutang arau pinjaman modal bisnis terhadap asetnya. Sementara solvabilitas adalah rasio keuangan yang mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajiban, baik utang jangka pendek ataupun utang jangka panjangnya.

Semakin tinggi leverage, semakin banyak utang dalam kaitannya dengan aset. Salah satu contoh pengaruh leverage terhadap kebangkrutan bisnis, misalnya selama tahun-tahun awal pandemi Covid-19, kebangkrutan paling sering terjadi pada bisnis kecil dengan leverage yang lebih tinggi. Berikut penyebab bisnis bangkrut, antara lain :

  1. Manajemen, Pemasaran, dan Keuangan yang Buruk

Dalam banyak kasus, kegagalan bisnis kecil disebabkan karena keputusan yang buruk dari pemiliknya dalam hal manajemen, pemasaran, dan keuangan.

Pengambilan keputusan yang buruk saat membangun bisnis sering mengakibatkan kekurangan modal, yang berarti perusahaan tidak memiliki aset yang cukup, terutama uang tunai, untuk menjalankan bisnis sehari-hari.

Tidak memiliki modal yang cukup untuk memulai bisnis, akan berdampak spiral ke bawah, sehingga sulit diatasi, karena bisnis akan semakin terlilit utang untuk mendapatkan modal kerja untuk operasi sehari-hari dan pinjaman untuk membeli aset yang dibutuhkan.

  1. Faktor Eksternal

Bangkrutnya sebuah bisnis juga bisa disebabkan oleh faktor eksternal. Ada beberapa faktor eksternal yang bisa mengganggu bisnis dan dapat menyebabkan kebangkrutan, yakni:

  • Kondisi ekonomi yang berubah, seperti peningkatan persaingan, dan peningkatan biaya dalam menjalankan bisnis
  • Masalah pribadi, seperti penyakit atau perceraian
  • Musibah seperti pencurian, bencana alam, atau kecelakaan
  • Perselisihan dengan kreditur atau masalah pajak

Jika Anda sedang berusaha mempertahankan bisnis dari bangkrut, cobalah mendapatkan bantuan dari bankir, pengacara, dan profesional pajak berlisensi untuk mencoba membalikkan kondisi usaha Anda.

***

GN/WW

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x