Kamu Mau Memulai Usaha Produk Herbal? Ini Tipsnya

Senin, 11 September 2023 | 08:00 WIB

Ilustrasi Foto Produk Herbal. (freepik)

LINK UMKM -  Usaha produk herbal bisa jadi peluang bisnis yang menjanjikan, lho. Apalagi Indonesia memiliki banyak produk herbal yang sudah diproduksi secara tradisional.

Hal tersebut tentu tetap bisa dikembangkan di era yang sudah modern. Bagi kamu yang punya pengalaman, keahlian, dan keterampilan dalam mengolah herbal dapat memanfaatkannya sebagai lahan bisnis.

Berikut merupakan tips untuk memulai bisnis herbal :

  1. Tentukan Jenis Produk Herbal yang Ingin Dijual

Tentukan jenis produk herbal yang ingin diproduksi, seperti sabun atau jamu, maka sebaiknya berfokus terlebih dahulu pada produk tersebut. Lakukan survey dan analisis kebutuhan dan minat konsumen, lalu sesuaikan dengan kemampuan Kamu dalam memproduksinya.

  1. Memahami Bahan Baku Sebelum Proses Produksi

Pelajarilah dan pahami bahan herbal uang akan diolah. Kenali khasiat dan manfaatnya secara terperinci, termasuk dosis penggunaan yang tepat atau dianjurkan. Kamu juga perlu mempelajari efek samping dari penggunaan bahan-bahan herbal yang dipilih.

  1. Ikuti dan Pelajari Proses Produksi

Pelaku usaha produk herbal harus memahami bagaimana proses pengolahan bahan hingga menjadi produk akhir. Tujuannya adalah agar kualitas produk terjamin dan aman dari hal-hal yang menyimpang.

  1. Pencarian Bahan Baku yang Efektif

Memulai usaha herbal tidak harus menghasilkan bahan baku sendiri. Jika tidak dapat mengelola kebun secara mandiri, kamu perlu mencari supplier bahan baku yang terpercaya.

  1. Buat Kemasan yang Menarik dan Profesional

Kualitas produk herbal yang baik, bermanfaat dan penuh khasiat pada akhirnya bisa saja kalah di pasaran hanya karena urusan kemasan. Pengemasan yang menarik dan terlihat profesional sangat penting di saat awal perintisan usaha karena harus menimbulkan kesan pertama yang terpercaya di mata orang baru.

  1. Pentingnya Memiliki Izin Edar Produk

Kamu perlu mendaftarkan produk ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau badan terkait lain untuk mendapatkan sertifikasi keamanan produk agar tidak mendapatkan masalah ke depannya.

***

GN/WW

zaza azzahra

15 Desember 2022 | 11:04:30 WIB 1 tahun lalu

informasi yang bermanfaat

Dezidmom90

12 Desember 2022 | 10:44:26 WIB 1 tahun lalu

Terimakasih infonya

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x