Cara Membuat Website Toko Online, Gratis dan Mudah
Rabu, 7 Desember 2022 | 00:00 WIB
LINK UMKM -
Di zaman yang serba digital, kehadiran website bagi pelaku UMKM sangatlah penting. Informasi mengenai bisnis atau toko online dengan adanya situs web yang mewakili bisnis Anda di internet merupakan sesuatu yang wajib dijalankan untuk mencapai keberhasilan bisnis Anda.
Banyak orang menganggap bahwa pembuatan website merupakan hal yang sulit, membutuhkan biaya yang banyak, dan waktu yang tidak sedikit. berikut adalah tips yang dapat Anda terapkan sebagai pelaku UMKM yang ingin memiliki website atau toko online dengan cara yang mudah dan bebas biaya, seperti yang dilansir dari generali.co.id.
Tentukan tipe website yang ingin anda buat
Tentukan jenis yang ingin Anda buat sesuai kebutuhan bisnis Anda. Anda dapat memilih website yang cocok untuk situs Anda. Beberapa jenis situs pembuat website gratis yang populer di Indonesia, antara lain:
Squarespace dan Weebly, yang cocok untuk e-commerce / toko online
- Wix, yang cocok untuk display portfolio atau presentasi restoran / kafe / unit bisnis Anda
- Wordpress, yang cocok untuk blog dan media online
Semua situs pembuat website biasanya menyediakan template dan berbagai model navigasi, warna, dan tema yang dapat Anda pilih untuk dikostumisasi.
Buat Website
Setelah Anda menemukan jenis website yang Anda inginkan, mulailah membuat website Anda sendiri dengan bantuan situs pembuat website gratis yang sudah disebutkan di atas. Pilih nama domain yang paling cocok dan paling representatif untuk bisnis Anda, tentukan tema mulai dari warna dan huruf sampai dengan desain logo yang sesuai. Tentukan apakah Anda akan menggunakan foto-foto milik sendiri atau membeli hak untuk menggunakan foto milik orang lain, dan jangan lupa untuk menambahkan halaman kontak dengan informasi lengkap Agar para pengunjung situs (yang sekaligus merupakan calon pelanggan atau klien potensial untuk bisnismu) nantinya bisa langsung menghubungi Anda.
***
GN/BS/