Omzet Pedagang Set Top Box Televisi Digital Naik 80 Persen, Ramai Pembeli!
Selasa, 15 November 2022 | 08:00 WIB
LINK UMKM - Set Top Box adalah alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di perangkat televisi analog biasa. Perangkat ini sudah mendukung digital video broadcasting-second generation terrestrial (DVB-T2). Set Top Box juga tidak memerlukan antena parabola dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi biasa.
Pada Rabu (2/11/2022), pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah menghentikan siaran televisi analog dan beralih ke siaran televisi digital. Tidak perlu membeli televisi baru, masyarakat sejatinya bisa menikmati siaran televisi digital dengan menggunakan perangkat Set Top Box.
Dalam kondisi ini, masyarakat mulai berburu perangkat Set Top Box untuk tetap menikmati siaran televisi digital. Terlihat di kawasan pusat elektronik Glodok, Mangga Dua, Jakarta Pusat.
Seorang pedagang elektronik di Glodok, Arthur mengatakan, dirinya bisa menjual Set Top Box hingga kurang lebih 100 unit hingga 150 unit per hari. Arthur mengatakan, dirinya bisa menjual Set Top Box di toko miliknya hingga kurang lebih 100 unit hingga 150 unit per hari.
Menurut Arthur, peminat Set Top Box dengan harga yang terjangkau cukup tinggi. "Kalau untuk hari ini kita jual sudah 100 sampai 150 unit, kalau ditotalkan sudah sampai 1.000 unit. Untuk omzet sendiri naik ya, yang tadinya tadi 20% sekarang 70% sampai 80%," kata Arthur.
Untuk masyarakat yang berminat untuk membeli Set Top Box, pastikan perangkat Set Top Box yang akan dibeli sudah tersertifikasi oleh Kominfo. Adapun harga perangkat Set Top Box yang terjual di pasaran dengan harga Rp 200.000 hingga Rp 350.000 per unit.
***
GN/WW