Cara Cek Penerima Set Top Box Gratis di Wilayah Jabodetabek, Kamu Termasuk Penerimanya?
Selasa, 15 November 2022 | 08:00 WIB
LINK UMKM - Pada Rabu (2/11/2022) Pemerintah sudah sah menghentikan siaran televisi analog di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Dengan demikian, untuk warga Jabodetabek tidak perlu khawatir mengenai penghentian siaran televisi analog namun tidak memiliki televisi digital, masyarakat dapat menggunakan Set Top Box sebagat alat bantu siaran.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengadakan posko informasi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat kurang mampu di wilayah Jabodetabek untuk mendapatkan Set Top Box secara gratis.
Bantuan Set Top Box hanya dapat diperoleh Rumah Tangga Miskin Ekstrem (RTM) yang nama dan alamatnya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Lain dari itu, mereka yang dinyatakan sudah diverifikasi dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, masyarakat yang tergolong RTM bisa mendapatkan Set Top Box apabila terdaftar dalam data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), masyarakat yang tergolong Rumah Tangga Miskin Ekstrem dan ingin mengajukan Set Top Box bantuan, dapat melakukan langkah-langkah berikut :
- Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
- Masukan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan kode captcha pada kolom yang tersedia
- Klik “Pencarian”
- Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli
- Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko
Pada Kamis (3/11/2022), Kementerian mengklaim sebanyak 476.088 unit atau 99,3% dari target 479.307 unit Set Top Box yang sudah terdistribusikan kepada penerima bantuan di wilayah Jabodetabek.
***
GN/WW