Mulai Beralih Digital, Siaran TV Analog Mulai Dihentikan Sejak 2 November Kemarin
Senin, 7 November 2022 | 08:00 WIB
LINK UMKM - Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi menghentikan siaran TV analog pada Rabu, 2 November 2022, pukul 24.00 WIB. Analog switch off (ASO) berlaku di 222 titik, termasuk Jabodetabek, dan penerapannya akan diperluas secara bertahap.
Siaran TV analog merupakan transmisi dalam bentuk audio dan video yang dipancarkan melalui sinyal radio. Untuk menikmati siaran TV analog, cukup menggunakan antena terpasang di dalam atau luar ruangan, dan disambungkan ke perangkat TV.
Dilansir dari Kompas.com, sebagaimana diketahui terdapat 514 kabupaten dan kota di Indonesia yang melakukan Analog Switch-off (ASO). Dari jumlah tersebut, 222 wilayah akan melakukan migrasi ke TV digital pada 2 November 2022. Wilayah ini termasuk 9 kabupaten di Jabodetabek dan 173 wilayah yang tidak dijangkau layanan TV terresterial.
Mekanisme penghentian siaran TV Analog Analog Switch Off (ASO) akan tetap dilakukan pada 2 November 2022 secara bertahap. Alasan dilakukan bertahap lantaran distribusi alat set-top-box (STB) untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara di TV analog belum tuntas.
Wilayah Jabodetabek merupakan wilayah siaran yang menjadi fokus implementasi ASO oleh Kominfo saat ini. Distribusi STB bagi keluarga miskin di Jabodetabek sendiri sudah mencapai 98,44 persen dari rasio 359.617 unit kewajiban Kominfo. Dari total 479.000 rumah tangga miskin di Jabodetabek, Kominfo bertugas menyiapkan menyiapkan 76 persen STB, sementara TV swasta menyediakan 24 persen.
***
GN/LMP