SNI Tingkatkan Daya Saing UMKM Indonesia
Kamis, 27 Oktober 2022 | 08:00 WIB
LINK UMKM - Berbicara soal produk, banyak sekali berbagai macam produk yang ada disekitar kita baik berupa barang, makanan atau minuman. Melihat dari jumlah dan jenis macam produk yang beraneka ragam, lalu bagaimana kita bisa mengetahui kualitas atau keamanan dari barang, makanan yang biasa kita gunakan atau konsumsi sehari-hari? Karena itulah perlu adanya standar yakni ukuran tertentu yang dipakai sebagai patokan. Pemerintah Indonesia sendiri dalam hal ini telah memiliki aturan yang sering disebut dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
SNI adalah satu-satunya standar yang ditetapkan oleh BSN (Badan Standarisasi Nasional) dengan tujuan untuk melindungi konsumen sebagai pemakai produk. Produk yang kualitasnya tidak sesuai standar SNI, tidak akan diizinkan beredar dipasaran.
Sebagian dari para pengusaha, terutama UMKM mungkin merasa malas ketika harus mengurus sejumlah administrasi ataupun pendaftaran lainnya. Kurang praktis dan berbagai persyaratan yang sulit menjadi alasan utama UMKM menunda mengurus hal tersebut. Namun, agar tak menemui kendala dalam bisnis dimasa mendatang, syarat ini sebaiknya perlu dipenuhi.
Karena itu, mendaftar untuk mendapatkan sertifikat SNI menjadi hal yang sangat penting. Dengan adanya sertifikat SNI, kualitas produk diakui dan terbukti aman. Hal ini pun bisa menjadi nilai tersendiri di mata konsumen. Produk akan lebih terpercaya karena sudah terstandarisasi secara nasional dan sudah mendapatkan sertifikat.
Pada sebuah produk , SNI diterapkan dalam bentuk stempel pada setiap barang yang sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Tanda tersebut menjamin kelayakan atau kualitas produk yang telah sesuai dengan standar yang diberlakukan oleh pemerintah. Banyak sisi positif atau keuntungan yang bisa diambil dari produk yang telah mendapatkan label SNI.
Dari sisi konsumen, hal ini akan menjamin hak keamanan yang menggunakan barang-barang tersebut. Konsumen bisa merasa nyaman dan yakin jika produk yang mereka gunakan telah berstandar SNI.
Sementara dari sisi pelaku usaha atau produsen, label SNI akan melindungi hak-hak dan juga kewajiban dalam proses produksi atau pemasaran suatu produk. Ini menjadi nilai lebih sebab produsen akan memiliki jaminan kualitas pada barang-barang yang mereka produksi sehingga peluang untuk menembus pasar menjadi lebih terbuka.
Namun khususnya untuk produsen masih banyak pelaku usaha atau bisnis yang masih belum begitu paham cara mengurus atau mendapatkan label SNI untuk barang yang mereka produksi.
Mendaftar dan mendapatkan sertifikasi SNI menjadi sebuah hal yang sangat penting, dimana nantinya akan membantu bisnis untuk bisa menembus pasar dan mendapatkan angka penjualan dengan cepat. Kualitas produk yang telah diakui dan terbukti aman tentunya akan menjadi nilai tambah tersendiri di mata para konsumen.
Dilansir dari goukm.id, terdapat berbagai barang yang harus memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak hanya produk helm, standar SNI dikenakan pada berbagai produk seperti tabung LPG, lampu, kabel listrik, pupuk, kopi, teh, kakao, makanan, minuman, berbagai jenis minyak, gula, tepung, produksi besi dan baja, kaca, karet, ban, dan berbagai bahan konstruksi lainnya.
***
GN/FF